Kontak Perkasa - Meski siap diuji coba mulai Oktober 2018, ternyata masih banyak masyarakat yang menanyakan beda electronic traffic law enforcement alias ( E-TLE) dengan sistem tilang elektronik atau e-tilang yang sudah diterapkan kepolisian sejak tahun lalu.
Menjawab hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, menjelaskan bahwa antara e-tilang dan E-TLE adalah hal yang berbeda. Budiyanto mengatakan e-tilang ibarat langkah awal menuju E-TLE. "Kalau e-tilang itu kan aplikasi berbasis android dari handphone. Jadi kalau dulu petugas menilang tulis di kertas, sekarang masukan data dari aplikasi e-tilang yang ada pada semua ponsel petugas. Kita kenalkan teknologi itu sejak 2016 dalam rangkaian menuju E-TLE ini," ujar Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/9/2018). Menurut Budiiyanto, aplikasi e-tilang sudah terpasang pada semua ponsel anggota yang bertugas di lapangan. Petugas cukup mencatat kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan masyarkat, setelah itu petugas akan mengarahkan masyarakat untuk membayar denda ke bank yang sudah terkoneksi dengan aplikasi tersebut. Dengan demikian proses transaksi pembayaran sanksi lebih fleksibel dan transparan. Tapi di sisi lain pada e-tilang petugas masih berhadapan atau bersentuhan dengan pelanggar. "Kalau E-TLE ini petugas benar-benar tidak bersentuhan, kita awasi pelanggaran melalui CCTV. Nanti ada petugas yang standby mengawasi, jadi beda sistem antara e-tilang dengan E-TLE ini," ujar Budiyanto. Baca juga : Tahun 2018, Bisnis Investasi Dinilai Tetap Menarik Budiyanto menjelaskan, CCTV pengawas yang akan ditempatkan pada perempatan jalan langsung terhubung ke back office TMC Polda Metro Jaya. Petugas akan melakukan monitoring untuk melihat apakah ada pelanggaran. "Petugas Gakkum dan Regident akan mengawasai, kalau ditemukan ada pelanggaran makan akan langsung dicari database dari pelat nomor pelanggar, setelah itu dibuatkan surat tilang yang dikirim ke rumah sekaligus jumlah denda tuntuk dibayarkan melalui bank," kata Budiyanto. Polisi akan melakukan uji coba E-TLE pada 1 Oktober 2018. Kawasan Jalan Sudirman hingga MH Thamrin didapuk menjadi pilot project E-TLE. Kontak Perkasa - Hukuman mati tidak membuat jera para pelaku pengedar narkoba. Bahkan barang haram itu masih bisa dipesan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kepala BNN Komjen Heru Winarko menyebut pemesanan narkoba dari lapas mendominasi kasus-kasus yang saat ini ditangani BNN. "Makin meningkat ini. Selama 7 bulan saya jadi Kepala BNN, hampir semua barang-barang yang saya tangkap--yang terakhir 35 kilo, itu pesanan dari dalam (lapas). Ini yang sangat memprihatinkan kita," ucap Heru dalam diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018). Menurut Heru, selama 7 bulan ada 24 kasus yang berhasil dibongkar BNN. Kasus tersebut berkaitan dengan lapas. Sebab itu, BNN akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkait urusan itu. Dia berharap petugas lapas menjaga ketat setiap barang yang akan masuk ke lapas. Baca juga : Tahun 2018, Bisnis Investasi Dinilai Tetap Menarik Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami yang juga hadir dalam diskusi itu membenarkan pernyataan Heru. Penyebabnya sejumlah napi tahanan yang memesan narkoba melalui handphone yang masuk di lapas. "Kejadian ini karena ada peran kami juga membiarkan handphone masuk ke dalam. Inilah alat yang paling potensial menyebabkan adanya komunikasi dengan pihak luar," kata Puguh. Selain itu, Puguh menyatakan kedekatan napi dengan petugas Lapas yang berpotensi disalahgunakan. Napi terkadang mencari alasan agar bisa menggunakan handphone. Sesuai aturan, handphone tidak diperbolehkan masuk ke Lapas. Pihak Lapas sebenarnya sudah menyediakan sarana telepon agar warga binaan bisa berkomunikasi dengan keluarga. "Seperti kejadian di Lubuk Pakam, kita sudah menurunkan tim tapi kan memang masih berada di BNNP. Nanti akan dijatuhi hukuman sesuai PP 53, apakah itu ringan, sedang atau berat," pungkasnya. Kontak Perkasa - Hingga 24 September 2018, akumulasi mobil pribadi yang melanggar perluasan ganjil-genap sudah mencapai 32.641 mobil. Berdasarkan data yang dirilis kepolisian, Jakarta Timur masih mendominasi total penindakan dengan jumlah 7.224 mobil.
"Total jumlahnya 32.641 mobil dari data selama 48 hari yang dimulai 1 Agustus sampai 24 September 2018. Barang bukti yang disita terdiri dari 3.878 STNK dan 3.200 SIM," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/8/2018). Menurut Budiyanto, meski Jakarta Timur secara total penindakan mendominasi, tapi dari sisi lokasi terbanyak ada di Rasuna Said, Jakarta Selatan. Selama 48 hari jumlah mobil yang ditilang sudah mencapai 5.472 mobil. Baca juga : Tahun 2018, Bisnis Investasi Dinilai Tetap Menarik Namun dari sisi tren pelanggaran, diakui mulai ada penurunan dibandingkan Agustus lalu. Hal ini karena adanya perubahan regulasi mengenai ganjil-genap yang kini tidak lagi berlaku pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional lainnya. "Dari perpanjangan kemarin memang diputuskan Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional itu tidak berlaku, jadi ada penurunan," kata Budiyanto. Seperti diketahui, perluasan ganjil-genap di sejumlah jalan arteri diperpanjang hingga gelaran Asian Para Games 2018 selesai pada 13 Oktober 2018 mendatang. Namun ada beberapa poin yang direvisi dalam masa perpanjangan, seperti pengurangan ruas jalan, waktu penerapan, serta persimpangan dan saat keluar tol. Kontak Perkasa |Belajar dari Perdamaian Pasoepati-Bonek: Pohon Cinta dan Nyali untuk Berubah9/25/2018
Kontak Perkasa - Pasoepati dan Bonek melalui proses yang tak mudah untuk bisa kembali berhubungan harmonis. Butuh keberanian dan tak takut dicaci untuk menuju keharmonisan.
Pasoepati adalah kelompok suporter dari Persis Solo, sementara Bonek sebutan untuk suporter Persebaya Surabaya. Kedua kelompok ini punya sejarah permusuhan sekitar tahun 2008. Perlahan hubungan kedua kelompok yang bertikai ini membaik. Mereka saling berkunjung satu sama lain untuk memperbaiki hubungan. Dalam kunjungan satu sama lain itu, Pasoepati dan Bonek membuat satu kegiatan yang dinamakan pohon cinta. Kegiatan ini adalah aksi menanam pohon di Solo dan Surabaya pada 8 Januari 2011. "Kami pernah disambangi pentolan Bonek di Solo. Kami sama-sama menanam pohon cinta antara Bonek dan Pasoepati. Itu sebagai tanda bahwa kami sebetulnya punya semangat cinta. Tidak ada rasa sedikitpun ingin bermusuhan," kata mantan ketua Pasoepati, Mayor Haristanto, kepada detikSport. "Yang datang tidak banyak. Sekitar 10 orang waktu mereka datang ke Solo tanam pohon cinta. Meski sedikit, kekuatannya ada di media sosial dan media massa," sambungnya. Kegiatan itu menjadi awal untuk memamerkan hubungan harmonis melalui media massa dan media sosial. Responsnya pun tidak langsung semuanya positif, ada juga sebagian kelompok Pasoepati dan Bonek yang menyikapinya secara negatif. Baca juga : Tahun 2018, Bisnis Investasi Dinilai Tetap Menarik "Dari situlah hal-hal kecil dimulai. Kami mulailah kegiatan saling berkunjung. Menurut saya hubungan kami mesra, cuma terkadang masih ada keributan, tapi bukan dengan suporter melainkan dengan warga," beber Haristanto. "Kami juga terbantu media massa dan media sosial, karena itu juga membantu memupus permusuhan antara Surabaya dan Solo." Pasoepati tidaklah mudah menjalin hubungan baik dengan Bonek. Mereka harus membahasnya dalam satu wadah organisasi, sementara Bonek tak berstruktur dan lebih mudah tiap individu untuk jalan sendiri-sendiri. "Butuh keberanian untuk memulai. Berani untuk dibenci oleh kelompoknya sendiri, soalnya tidak semua di kelompok itu bakal ada yang suka," kata pentolan Bonek, Andi Peci, dalam perbincangan dengan detikSport. "Tidak mungkin bisa untuk membuat hubungan menjadi cair tanpa keberanian. Harus ada orang yang jadi martir dalam perdamaian, berani dibenci juga. Itu saya alami juga." Andi Peci juga menegaskan bahwa perdamaian tidak perlu dinyatakan. Dia justru membiarkan hal-hal yang punya niat baik berjalan alami. "Tidak perlu dipaksakan. Pengalaman kami dan teman-teman tidak ada ikrar untuk damai, semua justru berjalan alami. Keberanian dan niat untuk berhubungan baik itulah kuncinya. Kami juga punya momentum saat di IPL," ungkap Andi. "Menjalin hubungan di akar rumput juga harus rutin. Tidak cukup sekadar pemimpin dengan pemimpin," tegasnya. Kontak Perkasa - Polisi akan telusuri penyebar informasi hoaks yang sempat viral terkait salah kirim paket yang diisukan berisi narkoba.
Sebab, diduga ada seseorang ataupun pihak tertentu yang sengaja membuat informasi hoaks hingga menyebabkan keresahan di masyarakat. "Ada paket datang, oleh Ibu Ulfa tidak diterima karena tidak merasa memesan, lalu dikembalikan ke pihak ekspedisi. Sikap Ibu Ulfa sudah benar, dan sampai di situ sebenarnya tidak ada yang salah," ujar Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo dalam jumpa pers, Kamis (20/09/2018) Hadi Utomo menuturkan, yang menjadi masalah dan membuat masyarakat resah adalah adanya informasi yang viral bahwa isi paket tersebut diduga narkoba. Baca juga : Tahun 2018, Bisnis Investasi Dinilai Tetap Menarik Ditambah lagi, ada informasi pemaksaan meminta identitas KTP penerima paket untuk konfirmasi ke China. Padahal, informasi yang viral tersebut tidaklah benar atau hoaks. Paket tersebut setelah dibuka berisi jam tangan dan tidak ada pemaksaan meminta KTP penerima paket. "Ibu Ulfa tidak merasa mengunggah, jadi kalau ini patut diduga ada orang atau pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan untuk memviralkan, dengan fotonya barang ini dan mencantumkan tulisan-tulisan yang mengarah pada bahwa barang ini katanya narkoba," tegas Hadi Utomo. Terkait informasi hoaks yang membuat masyarakat resah tersebut lanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus. Ditreskrimsus nantinya yang akan menindaklanjuti untuk mencari penyebar informasi hoaks yang telah meresahkan masyarakat. "Ini menyangkut cyber atau IT. Saya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus. Hasil dari kita akan diserahkan ke Ditreskrimsus, untuk ditindaklanjuti, mencari siapa yang menyebarluaskan berita hoaks tersebut," pungkasnya. Kontak Perkasa - Dua minggu terakhir polemik rumah Eko Purnomo yang terblokade tembok tetangga menarik perhatian dan menjadi buah bibir warga. Akhirnya pria berusia 37 tahun itu bisa bernafas lega karena kini tetangganya memberi hibah untuk dibuat akses jalan.
Kisah rumah Eko di Kampung Sukagalih, RT 5 RW 6, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung itu viral di media sosial. Rumah bercat hijau itu sejak 2016 lalu terblokade oleh bangunan lain sehingga tidak memiliki akses jalan. Awalnya rumah yang menjadi kontrakan itu berdiri di sebidang tanah kosong. Lama kelamaan rumah tersebut mulai dikeliling oleh bangunan milik tetangganya karena status kepemilikan tanah sudah berpindah tangan. Saat itu Eko mengaku sempat mencari solusi dengan menawar sebidang tanah milik tetangganya Rp 10 juta untuk akses jalan. Namun hal itu menemui jalan buntu hingga rumah kontrakan tersebut tak lagi dihuni oleh siapa pun. Eko mencoba untuk meminta solusi pada pihak lain. Salah satunya meminta tolong pada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, namun tak ada tanggapan. Akhirnya Eko difasilitasi oleh Wakil Wali Kota Banadung Oded M Danial. Baca juga : 2018, Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka "Itu kasus antar warga sehingga pemerintah hanya bisa memediasi. Intinya mah buntu soal harga," ucap Oded beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, Eko juga pernah melakukan cara ekstrim untuk meminta solusi. Caranya dengan mengadu pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat yang dilemparnya saat acara karnaval. Bukannya mendapat solusi, Eko malah dikejar oleh Paspampres karena dianggap membahayakan. Dua tahun berlalu atau September 2018, polemik rumah Eko mencuat dan viral di media sosial. Hal itu membuat pemerintah kembali harus turun tangan. Hanya saja Oded yang menjabat sebagai Plt Wali Kota Bandung menyerahkan polemik ini pada Camat Ujungberung M Taufik. Semenjak itu di Kantor Kecamatan Ujungberung kerap diadakan musyawarah yang dihadiri oleh warga terkait, dinas terkait, BPN hingga TNI dan Polri. Lagi-lagi musywarah tidak membuahkan solusi. Titik terang mulai muncul setelah Plh Wali Kota Bandung Dadang Supriatna datang langsung ke lokasi dengan didampingi oleh dinas terkait, BPN dan perwakilan TNI/Polri. Kedatangan mereka untuk mencari solusi dengan melihat data dan fakta di lapangan. Hanya saja saat itu tidak ada keputusan karena Eko sedang tidak ada di tempat. Sehari berselang, Rabu 19 September 2018, menjadi hari bersejarah bagi Eko setelah menunggu selama dua tahun. Melalui musyawarah yang digelar di Kantor Kecamatan Ujungberung akhirnya Eko bisa memilik akses untuk keluar masuk rumah. Dalam musyawarah tersebut tetangga Eko yang merupakan ahli waris almarhumah Imas bersedia menghibahkan sebagian rumahnya untuk menjadi jalan. Hibah yang diberikan seluas 1x6 meter. "Alhamdulillah permasalahan ini sudah ada solusi bagi semuanya, sesuai tuntutannya Pak Eko," ujar Camat Ujungberung Taufik usai musyawarah. Usai musyawarah semua yang hadir di Kantor Kecamatan Ujungberung langsung meninjau lokasi hibah untuk dilakukan pengukuran. Rencananya hari ini, Kamis (20/9/2018), proses pembuatan jalan akan dilakukan. "Secepatnya akan kita tindaklanjuti dengan pembuatan jalan. Untuk biayanya akan ditanggung oleh pemerintah. Jadi Pak Eko tenang saja," ujar Taufik. Kontak Perkasa - Para komuter di Jerman kini bisa naik kereta hidrogen pertama di dunia. Jerman terus mencari alternatif untuk mengganti mesin-mesin diesel tua. Kereta api hidrogen lebih ramah lingkungan.
Kereta hidrogen buatan Perancis ini menempuh rute perjalanan pertamanya dari stasiun Bremervrde di Niedersachsen pada hari Senin (17/09). Ini terobosan pertama di dunia teknologi transportasi. Dua mesin Coradia iLint akan menggantikan kereta diesel pada rute 100 kilometer yang menghubungkan kota Cuxhaven dan Buxtehude, dengan 14 kereta hidrogen lainnya yang akan diterapkan di seluruh negara bagian pada tahun 2021. Mesin tipe baru diproduksi oleh perusahaan Perancis Alstom. "Kereta hidrogen pertama di dunia memasuki layanan komersial dan siap untuk produksi berseri," kata CEO Alstom Henri Poupart-Lafarge saat upacara peresmian di Bremervrde, yang akan berfungsi sebagai tempat pengisian bahan bakar. Baca juga : 2018, Emas dan Dolar Pilihan Menarik untuk Investasi Berjangka Kereta api baru membawa tangki hidrogen dan sel bahan bakar di atas atap, dan menghasilkan listrik dengan menggabungkan hidrogen dan oksigen. Kelebihan energi disimpan dalam baterai ion lithium. Mesin dapat menempuh jarak sekitar 1.000 kilometer tanpa pengisian bahan bakar dan mencapai kecepatan maksimum 140 kilometer per jam, mirip dengan kereta diesel. Uap, bukan asap Namun, tidak seperti mesin yang lebih tua, kereta api hidrogen hanya menghasilkan uap dan air cair. Produsen mengklaim bahwa kereta api baru tidak bising dan biaya operasinya lebih murah. "Tentu, membeli kereta hidrogen agak lebih mahal daripada kereta diesel, tetapi operasinya lebih murah," kata Stefan Schrank, manajer proyek di Alstom, kepada kantor berita AFP. Negara bagian Niedersachsen akan membayar total 81,3 juta Euro atau sekitar 1,5 trilyun Rupiah untuk proyek tersebut. Ini sejalan dengan inisiatif jangka panjang Jerman untuk secara drastis mengurangi polusi dan meningkatkan penggunaan bahan bakar terbarukan hingga tahun 2050. Alstom mengatakan bahwa negara-negara lain juga mencari untuk membeli kereta mereka, termasuk Inggris, Belanda, Denmark, Norwegia, Italia dan Kanada. Kontak Perkasa - Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) punya aturan baru buat importir.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan aturan baru tersebut tertuang dalam PMK Nomor 112 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PMK 182 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman. Di aturan yang baru ini, batasan produk impor yang terbebas dari bea masuk dan pajak impor sebesar US$ 75 atau Rp 1 juta per bon atau invoice, angka tersebut menurun dari yang sebelumnya sebesar US$ 100. Aturan ini diteken tanggal 6 September 2018, diundangkan tanggal 10 September 2018 dan berlaku efektif 30 hari sejak tanggal diundangkan. Mulai 10 Oktober 2018, impor barang melalui e-Commerce dengan total nilai di atas US$ 75 dikenakan bea masuk 7,5%. Bea masuk tersebut berlaku flat alias sama untuk semua jenis barang. Selain bea masuk, importir juga bakal dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor 10% berlaku flat, serta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) impor sebesar 10% untuk yang memiliki NPWP, dan 20% bagi yang tidak memiliki. "Berapa tarif yang berlaku kalau impor di atas US$ 75? Tarif bea masuk 7,5% flat semua jenis barang, PPN 10% flat, PPh 10% kalau punya NPWP, kalau tidak tarifnya 20%," kata Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018). Heru memastikan aturan tersebut berlaku mulai Oktober 2018, alias 30 hari sejak tanggal diundangkan pada 10 September. Aturan ini memperketat aturan impor barang kiriman dari luar negeri. Aturan tersebut tertuang dalam PMK Nomor 112 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PMK 182 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman. Impor barang melalui e-Commerce dengan nilai total melewati batas US$ 75 atau lebih dari 1 juta bakal kena bea masuk dan pajak impor. Aturan tersebut berlaku mulai 10 Oktober 2018. Lantas, bagaimana jika misalnya satu orang impor tiga barang, masing-masing nilainya di bawah US$ 75, namun secara total lebih dari US$ 75? Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyampaikan, jika dua barang pertama nilainya maksimal US$ 75 maka barang ketiga yang kena bea masuk dan pajak impor. Sementara barang pertama dan kedua tidak dikenakan. Heru memberi contoh, kalau seseorang membeli barang secara online sehari tiga kali transaksi, pertama US$ 50, kedua US$ 20, ketiga US$ 40, maka yang US$ 50 tetap mendapat pembebasan bea masuk dan pajak impor, begitu pun yang US$ 20, karena jika ditotal baru mencapai US$ 70. "Yang US$ 20 karena secara akumulatif masih di bawah US$ 75 juga dapat kebebasan. Tapi yang US$ 40 tidak dapat karena sudah melampaui US$ 75," sebutnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018). Baca juga : Tahun 2018, Bisnis Investasi Dinilai Tetap Menarik Sementara dalam aturan yang lama, importir bisa mengimpor barang berkali-kali dalam sehari tanpa dikenakan bea masuk dan pajak impor, selama per transaksi tidak melebihi US$ 100. Hal itu karena tidak berlaku secara akumulatif. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyampaikan, pihaknya sudah memperketat pengawasan dari kecurangan importir yang mencari celah, caranya dengan mengandalkan sistem otomasi. "Kan kita sistem otomasi kita sudah akan mendeteksi pada saat pelaku mencoba mengakali dengan mengubah nama, atau menyewa KTP, atau NPWP orang lain," katanya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018). Dengan bantuan sistem, ditambah kerja sama dengan asosiasi peritel, DJBC akan mengawasi perilaku tiap importir. Dengan begitu, meski importir meminjam identitas orang lain bisa diketahui. "Tapi kita tahu sebenarnya, kerja sama dengan asosiasi, itu bisa mendeteksi tren ini, atau modus ini sehingga kita akan lakukan verifikasi lanjutan dengan Direktorat Jenderal Pajak. DJBC akan ikut melibatkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti modus tersebut dengan menelusuri perpajakannya. "Kalau sudah dengan Ditjen Pajak kan itu sudah bisa melihat secara komprehensif, orang ini kan bisnis ya, dagang ya, pasti dia punya pembukuan. Kalau dia memasang di website, bisa kita lihat berapa omzet dia dan sebagainya," tambahnya. Kontak Perkasa - Titik api di Gunung Sindoro terpantau telah padam. Kini pemadaman api fokus dilakukan untuk kebakaran di Gunung Sumbing.
"Untuk titik api di Gunung Sindoro terpantau sudah padam sehingga personel kita fokuskan untuk membantu pemadaman di Gunung Sumbing," jelas Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung, Gito Walngadi, saat dihubungi detikcom, Senin (17/9/2018). Terkait dengan padamnya titik api di Gunung Sindoro, diketahui dari pantauan menggunakan helikopter Bolkow 105 milik BNPB yang disiagakan di Kabupaten Temanggung. Baca juga : Tahun 2018, Bisnis Investasi Dinilai Tetap Menarik "Semoga sudah benar-benar padam, karena sebelumnya sempat padam namun muncul titik api lagi karena kondisi yang kering dan tiupan angin cukup kencang. Mudah-mudahan tidak muncul titik api lagi di Sindoro," kata Gito. Diketahui kebakaran lahan di gunung tersebut terjadi sejak Senin (10/9) malam. Gito menyebutkan, kebakaran di Gunung Sumbing masih terus meluas hingga hari ini. Titik api terpantau ada di lima titik, tersebar di petak 27-1 , 27-2, 27-3 RPH Kemloko BKPH Temanggung dan petak 20-1 RPH Kecepit, BKPH Temanggung. "Hingga Minggu sore, luasan lahan di Gunung Sumbing yang terbakar mencapai 490,9 hektar," ungkap Gito. Dia mengungkapkan, sejauh ini proses pemadaman masih dilakukan secara manual dengan penyekatan, "gepyokan", dan menaburkan tanah di titik api. Upaya tersebut melibatkan sekitar 150 orang dari beberapa unsur, antara lain TNI, Polri, SAR, Perhutani, BPBD, Tagana, dan masyarakat. "Medan yang terjal dan curam mengakibatkan proses pemadaman terhambat, karena titik api sulit dijangkau petugas," katanya. Kontak Perkasa - Perusahaan ride-hailing Grab meluncurkan fitur 'anti-tuyul' untuk meminimalisir para pelaku dan tindak order fiktif atau yang sering disebut 'opik'.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkapkan bahwa fitur ini bakal membasmi para pelaku opik dari ekosistem Grab, sehingga para mitra pengemudi dan pelanggan tidak terganggu dengan keberadaan mereka. "Opik dan para pelakunya adalah musuh utama, dan Grab melakukan tindakan tegas. Kita sudah ada fitur anti-tuyul, jadi bukan hanya report dari pada mitra pengemudi [...] tapi kita juga punya fitur yang [memungkinkan] kita block langsung tuyul-tuyul ini," kata Ridzki di acara jumpa pers di bilangan Jakarta Utara pada Kamis (13/9). Tindakan order fiktif ini merupakan hal yang dilakukan oleh mitra pengemudi, yakni saat mereka menggunakan aplikasi GPS palsu (fake GPS) untuk membuat dan mendapatkan order dengan curang. Orang-orang yang melakukan tindakan opik sering disebut 'tuyul' di kalangan para mitra pengemudi daring. Ridzki menjelaskan, Grab sudah meluncurkan fitur anti-tuyul di aplikasi Grab milik mitra pengemudi pada awal Agustus lalu. Jika pengemudi memperbarui aplikasi Grab-nya ke versi terbaru, fitur ini akan aktif secara otomatis. Baca juga : Tahun 2018, Bisnis Investasi Dinilai Tetap Menarik Dengan fitur anti-tuyul, mitra pengemudi yang memiliki aplikasi GPS palsu harus terlebih dahulu menghapus semua aplikasi tersebut dari ponselnya, barulah ia dapat masuk ke akun Grab miliknya. "Peluncuran fitur Anti Tuyul ini menegaskan komitmen Grab untuk memastikan bahwa mereka [mitra pengemudi] mendapatkan penghasilan yang adil dan menyediakan platform transportasi teraman bagi para pengguna termasuk mitra pengemudi," ujar Ridzki. Di samping itu, untuk mencegah tindak kecurangan lainnya seperti penggunaan akun mitra pengemudi Grab oleh orang lain, Grab juga telah meluncurkan fitur login dengan menggunakan verifikasi wajah melalui swafoto (selfie). Setiap mitra pengemudi yang ingin melakukan login ke akun Grab-nya harus terlebih dahulu memverifikasi identitasnya dengan melakukan swafoto, untuk memastikan bahwa akun tidak digunakan oleh orang lain. "Apabila tidak dapat dilakukan verifikasi wajahnya, artinya orang yang menggunakan akun adalah orang yang berbeda, dia tidak bisa menerima order," jelas Ridzki. |
About Us
Archives
February 2022
|