Geger 700 Sex Toys Sasar Pangsa Pasar Makassar PT Kontak Perkasa - Peredaran ratusan sex toys di Makassar bikin geger. Totalnya sex toys yang ditemukan mencapai 700.
Temuan sex toys ini diungkap oleh Kantor Bea Cukai Makassar. Kepala Bea Cukai Makassar, Eva Arifah Aliyah mengatakan pihaknya memantau peredaran sex toys yang sudah mulai masuk ke wilayahnya. Sebab, menurutnya, peredaran sex toys ini sudah dikirim ke alamat yang ada di Makassar. Bea Cukau melakukan pemantauan untuk melindungi warga dari barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perekenomian negara. Eva menyebut, salah satu modus yang digunakan untuk memasukkan sex toys ke Pasar Makasaar yakni dengan pengiriman skala kecil secara terus menerus. Bea Cukai Makassar telah menyita dan memusnahkan sejumlah sex toys. "Yang sex toys ini sudah kita musnahkan. Yang kemarin kita sita banyak dan saya lupa jumlah persisnya," terang dia, Rabu (29/7/2020). Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Kepala Seksi Humas Bea Cukai Makassar, Satria Yudhatama menambahkan, barang yang sudah siap diedarkan ke masyarakat sebelum disita itu terdiri dari jenis dildo dan vibrator. "Isinya dalam paket itu berupa vibrator dan dildo," kata Satria. Paket-paket tersebut berjumlah sekitar 700 dan dikirimkan lewat pos. Bea Cukai yang mengetahui keberadaan barang ilegal tersebut langsung melakukan penyitaan. "Jadi ada sekitar 700 paket itu semua tegahan dari kantor pos. Prediksi kita itu beli secara online," terang dia. Pihaknya biasa melakukan pencegahan pada barang-barang yang masuk kategori larangan dan pembatasan. Misalnya, penerima barang narkotika akan langsung dimintai keterangan. "Sedangkan sex toys ini masuk kategori pembatasan, di mana sebetulnya barang boleh masuk diimpor dengan syarat mendapatkan izin dari instansi terkait," terangnya. "Biasanya barang kita tegah dan hanya kita panggil pemiliknya, untuk dimintai keterangan, namun banyak yang tidak direspon," imbuh dia. Kembali ke Eva, Bea Cukai juga memantau peredaran ponsel ilegal yang ada di Makassar. Dia mengingatkan ponsel yang beredar di Makassar harus memiliki IMEI (International Mobile Equipment Identity). "Kalau HP illegal kan kita punya aturan terkait IMEI. Jadi kalau ada barang impor masuk berupa handphone harus mendaftarkan IMEI saat masuk di bandara atau pos," ucapnya. "Harapannya sudah tidak ada lagi selundupan, kalau ada selundupan masuk lewat jalur tidak resmi. Sebenarnya kalau sudah di dalam negeri itu masuk ke wilayah perindustrian terkait dengan IMEI," imbuh dia. Bea Cukai Makassar juga menyita sejumlah rokok ilegal. Diketahui selama periode Maret 2019 hingga Februari 2020 Bea Cukai Makassar menyita sekitar 2.149.050 batang rokok ilegal, termasuk puluhan ribu tembakau iris. Siap-siap! Tilang Elektronik di Jakarta Kembali Diberlakukan Pekan Depan Kontak Perkasa Futures - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan kembali tilang elektronik. Tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE) di Jakarta mulai diberlakukan pekan depan, bersamaan dengan tilang manual.
"Tilang elektronik kita berlakukan bersamaan dengan pelaksanaan tilang manual," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (17/7/2020). Sambodo mengatakan, pihaknya kembali memberlakukan tilang dengan pertimbangan banyaknya pelanggaran lalu lintas di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Selama masa pandemik kemarin, anggota memprioritaskan pada penanganan terhadap kegiatan PSBB. Tetapi, karena anggota lebih fokus ke sana dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, kami melihat bahwa kedisiplinan masyarakat, kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas terjadi penurunan," tuturnya. Selama masa PSBB tersebut, polisi menemukan banyak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. "Sehingga banyak sekali pelanggaran lalu lintas yang ditemukan, seperti melawan arus, melanggar batas stop line, melanggar lampu merah, tidak menggunakan helm, sepeda motor naik ke jalan layang non-tol dan lain sebagainya," urainya. Baca Juga : Ini Investasi yang menarik di Tahun Politik Atas pertimbangan itu, Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan kembali penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. "Oleh sebab itu, maka mulai minggu depan kita akan laksanakan lagi penindakan secara tegas terhadap 15 jenis pelanggaran yang sering kita temukan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," imbuhnya. Berikut 15 jenis pelanggaran yang jadi sasaran tilang: 1. Menggunakan handphone saat berkendara 2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar 3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus 4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway 5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan 6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol 7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol 8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) 9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan 10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan 11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI 12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari 13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm 14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup 15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan. PT Kontak Perkasa Futures - Polrestabes Medan menyatakan HH (Hana Hanifah), artis FTV sekaligus selebgram sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online. Namun dari hasil pemeriksaan, HH mengaku sudah setahun terakhir terlibat dalam prostitusi dengan alasan bisa mendapatkan penghasilan yang besar.
"Pengakuan HH, dia ke Medan baru pertama kali. Tapi dia melakukan kegiatan ini (prostitusi) pengakuannya baru satu tahun karena menjanjikan ekonomi sangat besar," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (14/7) malam. Menurut Riko, polisi masih melakukan pendalaman terhadap bukti percakapan yang dilakukan HH dengan rekannya yang ada di beberapa kota. Bahkan HH memiliki kontak di berbagai daerah seperti di Jawa Timur, Sumsel, Jawa Barat dan lainnya. "Kita lakukan pendalaman bukti chat saksi HH dengan rekannya yang ada di beberapa kota. Dia mengaku melakukan kegiatan ini baru satu tahun," kata Riko. "Kita juga temukan beberapa chat dengan bukti transfer uang yang masuk ke rekening HH, ada dari beberapa kota. Apakah chat dengan koleganya itu terkait dengan prostitusi, kami belum berani menyimpulkan," paparnya. Dalam kasus ini, penyidik Polrestabes Medan menetapkan dua tersangka masing-masing berinisial R warga Medan dan J warga Jakarta. Polisi langsung melakukan penahanan terhadap R, sedangkan J masih dalam pengejaran. "Dari hasil gelar perkara, kita tetapkan R dan J sebagai tersangka. Dari pengakuannya, R bekerja sebagai driver taxi online di Medan. Sedangkan J selaku mucikari di Jakarta. Kita masih mendalami apakah R juga sebagai mucikari dalam kasus ini," jelasnya. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Riko menyebutkan tersangka J merupakan muncikari yang menawarkan HH kepada pria berinisial A yang sempat diamankan Polrestabes bersama HH di sebuah hotel dalam keadaan setengan bugil. Sementara untuk tersangka R berperan sebagai penjemput HH di Bandara Kualanamu dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A. "R berkomunikasi dengan J muncikari yang ada di Jakarta. R mendapat tugas dari J untuk menemani dan membantu HH selama berada di Medan dan mengantarkannya kepada A di hotel. R dijanjikan uang oleh J sebesar Rp4 juta untuk mengurus HH di Medan," kata Riko. Mereka dijerat dengan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Riko menambahkan untuk HH dan A statusnya untuk saat ini masih sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan HH bakal ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, penyidik masih melakukan pendalaman. "Dari keterangan HH, dia menerima transferan uang Rp20 juta dari J muncikari di Jakarta. Tapi karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan, sementara kita jadikan saksi," kata dia. "Kalau si A pengakuannya warga Medan, tapi dari KTP-nya warga Pekanbaru. Dia juga mengaku sebagai karyawan swasta," ujar Riko. Lurah Grogol Selatan Klarifikasi Antar Djoko Tjandra Buat KTPPT Kontak Perkasa Futures - Lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Asep Subahan membantah dirinya sempat mengantar buron terpidana Djoko Soegiarto Djandra alias DJoko Tjandra ke Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan untuk urus e-KTP.
Joko mengatakan dirinya hanya mengantar Djoko ke Satuan Pelayanan Dukcapil yang berada di gedung Kelurahan Grogol Selatan untuk urus e-KTP. "Saya antarkan ke satpel kependudukan dan catatan sipil yg ada di gedung kantor Kelurahan Grogol Selatan, di lantai dasar. Selanjutnya saya serahkan ke petugas. Itu aja jadi tugas lurah nganter saja," kata Asep kepada CNNIndonesia.com ditemui di kantornya, Selasa (4/7). Asep menjelaskan kronologi dirinya bertemu Djoko bersama tiga orang lain saat pengurusan e-KTP di Kantor Kelurahan Grogol Selatan. Asep mengatakan Djoko datang pada 8 Juni sekitar pukul 8.00 WIB. Asep mengaku tak pernah berbicara secara langsung dengan Djoko. Keperluan Djoko untuk mengurus e-KTP disampaikan oleh kuasa hukum Djoko bernama Anita. Kepada Asep, Anita mengatakan hendak mengurus e-KTP bagi kliennya, Djoko Tjandra. Asep mengaku juga tak lebih jauh menanyakan alasan perekaman e-KTP tersebut. "Jadi kuasa hukum hubungi saya selaku lurah. Bukan janjian, dia cari informasi apakah NIK atas nama warga kita ini (Djoko Tjandra) masih tercatat di Dukcapil, itu aja," katanya. Baca Juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik "Jadi saya mempersilakan yang bersangkutan menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu kemudian saya tanya petugasnya sudah bisa melakukan perekaman atau belum ternyata sudah, ya saya arahkan untuk dilayani," imbuh Asep. Lebih lanjut, Asep mengatakan juga tak sempat menanyakan maksud Djoko yang datang bersama tim kuasa hukumnya kala itu. Asep menganggap kedatangan Djoko tak berbeda dengan umumnya warga yang lain. Djoko pada 8 Juni lalu resmi mendaftarkan sidang Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, menggunakan KTP baru dalam pengajuan PK-nya. Pasalnya, Djoko sempat dikabarkan menjadi warga negara Papua Nugini usai berstatus buron sejak divonis oleh Mahkamah Agung pada 2009 silam. Menurut Boyamin, seharusnya Djoko Tjandra tidak bisa mencetak e-KTP dengan identitas Warga Negara Indonesia (WNI) dikarenakan telah menjadi warga negara Papua Nugini dalam bentuk memiliki paspor negara tersebut. "Berdasarkan Pasal 23 Ayat (8) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan hilang apabila memiliki paspor negara lain," kata Boyamin, Senin (6/7). PT Kontak Perkasa Futures - Budi, bukan nama sebenarnya, gelisah. Pasalnya, ia tidak bisa menarik uangnya di ATM Bank Bukopin di sekitar Kebayoran Baru.
Kegelisahan semakin menjadi. Pasalnya, ia mendapatkan informasi bahwa Bank Bukopin membatasi penarikan dana nasabah mereka. Karena itulah, ia bergegas mendatangi sejumlah kantor cabang Bank Bukopin di Ciledug, Jakarta Selatan yang kebetulan dekat dengan tempat tinggalnya. Namun nahas. Sejumlah kantor cabang Bank Bukopin yang didatanginya sudah tutup. "Saya ke Kebayoran Baru, sudah tidak bisa semua (tarik uang) di ATM. Harus pakai buku katanya," paparnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/7). Atas masalah itu, ia memutuskan langsung mendatangi kantor pusat Bank Bukopin yang terletak di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Beruntung, ia mendapatkan nomor antrian 100. Pasalnya, manajemen Bank Bukopin membatasi nomor antrian hanya sampai 150 setiap harinya. "Adzan dhuhur saya sudah disini, kirain sudah lewat nomor 100, eh ternyata belum, masih banyak," ujarnya. Baca Juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik Namun, ia enggan mengatakan berapa uang yang akan ditariknya. Tak hanya Budi, cerita sulit menarik uang dari ATM Bank Bukopin juga disampaikan oleh nasabah lain yang enggan disebutkan namanya. Nasabah perempuan yang ditemui mengaku sudah mendatangi kantor cabang Bank Bukopin di Menara Sentraya, Jakarta Selatan. Namun, pihak bank membatasi penarikan dana. Alhasil, ia memilih datang langsung ke kantor pusat Bank Bukopin. "Di sana kecil (batas penarikan), Rp5 juta kalau tidak salah," katanya. Sementara itu sekretaris perusahaan Meliawati Bank Bukopin tak menampik pihaknya memang membatasi penarikan dana di sejumlah cabang. Kebijakan itu diberlakukan secara situasional agar bank dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah. "Hal ini menjadi penyesuaian yang perlu dilakukan dan pejabat bank tetap memberikan penjelasan kepada nasabah sebagaimana standar pelayanan operasional perseroan," ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk menghindari antrean nasabah yang ingin menarik dana, pihak Bank Bukopin memberlakukan sistem pengambilan nomor antrian online. Layanan itu bisa diakses melalui pesan whatsApp. Nasabah diarahkan untuk memilih tujuan kedatangan mereka ke Bank Bukopin melalui chat whatsApp otomatis. Penjawab pesan otomatis itu memberikan sejumlah pilihan menu, meliputi aktivasi kartu kredit, blokir kartu kredit, informasi saldo, rekening koran, dan informasi kartu kredit. Penjawab pesan otomatis juga memberikan pilihan informasi produk produk simpanan, produk pinjaman, event, promo, dan sistem antrian. Ketika memilih sistem antrian, maka nasabah diminta untuk mengisi formulir guna mendapatkan nomor antrian. Data yang harus diisi dalam formulir itu meliputi nama pemilik rekening, nomor rekening, jenis transaksi, nomor handphone, dan pilihan kantor cabang. |
About Us
Archives
February 2022
|