Daftar 148 Fintech Berizin OJK per 22 Januari 2021 PT Kontak Perkasa Futures - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin sebanyak 148 perusahaan per 22 Januari 2021.
Jumlah ini berkurang karena ada satu penyelenggara fintech lending yang dibatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftarnya, yaitu PT Global Kapital Tech. "OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK," ujar keterangan resmi OJK, Kamis (28/1). Beberapa pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK yakni Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, KIMO, Toko Modal, UangTeman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, dan lainnya. OJK mencatat penyaluran pinjaman baru nasional mencapai Rp74,41 triliun atau naik 26,47 persen secara tahunan per Desember 2020. Sementara itu, akumulasi penyaluran pinjaman nasional mencapai Rp155,9 triliun atau naik 91,3 persen secara tahunan per Desember 2020. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas OJK mengingatkan agar menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima. Daftar termutakhir pinjol yang berizin dan terdaftar di OJK bisa diklik di sini. Pedagang Kaki Lima Bisa Himpun Dana di Pasar ModalPT Kontak Perkasa Futures - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding/SCF).
Penerbitan POJK Nomor 57 ini bertujuan agar para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dapat menghimpun modal lewat fasilitas urun dana di pasar modal. "Dengan security crowdfunding ini kami berharap bisa membantu ekonomi/usaha menengah kecil, penerbit tadi saya lihat dari perkebunan juga ada, yang agak besar properti, restoran atau hanya kaki lima pun ada. Jadi ini sangat membantu sekali untuk UKM," jelas Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Ona Retnesti Swaminingrum pada press briefing daring, Rabu (27/1). Ona menyebut POJK Nomor 57 ini hadir sebagai alternatif bagi pelaku usaha pemula (start-up company) dan UKM dalam mencari pendanaan bagi usahanya. Selain dalam bentuk efek bersifat ekuitas, POJK juga mencakup efek bersifat utang atau sukuk. Dia kemudian merincikan layanan SCF ini memiliki jangka penawaran selama 12 bulan dengan efek yang ditawarkan berupa ekuitas, efek bersifat utang, dan sukuk dengan nilai penawaran maksimal Rp10 miliar. Sedangkan, masa penawarannya selama 45 hari. Jika minimum dana tidak terpenuhi, maka penawaran otomatis batal demi hukum. Lalu, efek yang bersifat ekuitas dilarang menggunakan lebih dari 1 penyelenggara. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Jika penerbit membatalkan penawaran efek sebelum berakhirnya masa penawaran, penerbit diwajibkan membayar denda kepada penyelenggara. Hingga 31 Desember 2020, OJK telah mengeluarkan izin Penyelenggara kepada empat perusahaan, yaitu PT Santara Daya Inspiratama pada 6 September 2019, PT Investasi Digital Nusantara pada 6 November 2019, PT Crowddana Teknologi Indonusa pada 31 Desember 2019, dan PT Numex Teknologi Indonesia pada 23 Desember 2020. Per 31 Desember 2020, total perhimpunan dana yang diperoleh keempatnya sebesar Rp185 miliar. Sebelumnya, mengacu pada POJK 37/POJK.04/2018 tentang Equity Crowdfunding, pedagang kecil belum dapat menikmati fasilitas karena penerbit hanya terbatas kepada Perseroan Terbatas (PT). Sekarang koperasi juga dapat menjadi pihak penerbit. Jadwal dan Kepastian Pencairan Gaji ke-13 PNS Tahun IniPT Kontak Perkasa Futures - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan telah mengamankan anggaran untuk gaji ke-13 PNS, Polri, TNI, dan pensiunan pada tahun ini.
Rencananya pemberian akan dilakukan secara penuh dengan mengembalikan komponen tunjangan kinerja (tukin) ke dalam komponen gaji ke-13 dan THR. Komponen tersebut pada tahun lalu dihilangkan karena keuangan negara tertekan virus corona. "Pemerintah tetap akan mengembalikan lagi pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu pemberian gaji ke-13 Dan THR dengan perhitungan yang penuh, yaitu sesuai dengan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Gaji ke-13 para PNS dan pensiunan sendiri biasanya dibayarkan menjelang pergantian tahun ajaran baru atau pada kisaran bulan Juli. Namun tahun lalu pencairannya terlambat hingga pertengahan Agustus. Dasar hukum bagi suatuan kerja (Satker) gaji ke-13 untuk melakukan pencarian pun baru terbit pada 7 Agustus 2020. Dasar hukum itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan ke-13 Tahun 2020 kepada PNS, TNI, Polri, Pegawai Non PNS, serta Penerima Pensiun atau Tunjangan. Di tegah kepastian itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah tengah mengkaji kemungkinan seluruh PNS mendapatkan gaji ke-13 tahun ini. Pasalnya di tahun lalu beberapa golongan ASN "diliburkan" dari pemberian gaji ke-13. "Mudahan-mudahan 2021 rencananya masih mempertimbangkan kembali masalah gaji ke-13 bagi seluruh ASN yang ada. Yang terpenting saat ini harapan kita semua ASN harus sehat, produktif," katanya melalui siaran langsung di YouTube Kementerian PANRB di penghujung 2020 lalu. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Kebijakan THR dan Gaji ke-13 PNS sendiri sudah tercantum di dalam Undang-Undang APBN Tahun 2021 dan masuk di dalam alokasi yang telah diperhitungkan di dalam alokasi dasar formula untuk daerah yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) daerah. Total DAU tersebut, yang di dalamnya termasuk komponen gaji-13 dan THR, adalah Rp390,2 triliun. "DAU sebagaimana dimaksud pada ayat (12) telah memperhitungkan formasi calon pegawai negeri sipil daerah, pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, gaji ke-13 (ketiga belas) dan tunjangan hari raya," tulis salah satu pasal di UU APBN 2021. Sama seperti pemberian gaji maka pemberian THR dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif hingga pensiunan. Anggaran setiap tahunnya pun selalu disiapkan. Mengenal SWF yang Digadang Jadi Pintu Masuk Investasi ke RI PT Kontak Perkasa Futures - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Lembaga Pengelola Investasi (Indonesia Investment Authority/INA). Ini merupakan lembaga pengelola investasi dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) di tanah air.
Saat ini, lembaga ini sudah memiliki dua dewan pengawas, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir. Nantinya, LPI juga akan memiliki tiga dewan pengawas lagi yang calonnya sudah disetujui Jokowi, yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari. Setelah itu, para jajaran direksi akan dipilih dan masuk untuk menjalankan fungsi lembaga tersebut. Rencananya, lembaga itu bisa mulai beroperasi pada April 2021. Di sisi lain, Jokowi sudah mengeluarkan aturan penyuntikan modal awal untuk LPI, yaitu mencapai Rp75 triliun. Namun, penyuntikannya terbagi, di mana tahap awal Rp15 triliun dan selanjutnya dibeikan di tahap-tahap berikutnya. Lantas apa sebenarnya lembaga pengelola investasi dana abadi tersebut? Secara prinsip, SWF merupakan pengelolaan investasi yang berasal dari kelebihan kekayaan negara atau sering disebut sebagai dana abadi. Dari sisi sumber dana, SWF bisa berasal dari kekayaan negara yang terbagi atas dua bentuk. Pertama, dari sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui seperti minyak, gas, dan mineral. Kedua, dari aset keuangan yang diinvestasikan, misalnya saham, surat utang atau obligasi, logam mulia, dan instrumen lain. "Mudahnya, SWF adalah tabungan negara. Jadi kelebihan yang dimiliki negara, diinvestasikan dengan tujuan untuk return (imbal hasil) yang lebih besar lagi," jelas Bambang P.S. Brodjonegoro yang dulu pernah mewacanakan pembentukan SWF saat menjabat menteri keuangan pada 2014-2016 di situs Kementerian Keuangan, dikutip CNNIndonesia.com pada Selasa (26/1). Sumber kekayaan negara itu sejatinya tidak terbatas dari Indonesia saja. Negara-negara lain juga bisa mengalirkan dana abadinya ke lembaga SWF di Indonesia. Saat ini, Indonesia sebenarnya sudah memiliki lembaga pengelola dana abadi. Namun, pengelolaan dibatasi untuk tujuan tertentu, misalnya pendidikan, penelitian, dan lainnya. Contohnya saat ini ada Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN), Dana Abadi Penelitian, serta Dana Abadi Kebudayaan dan Dana Abadi Perguruan Tinggi. "Hasil investasi dari dana abadi tersebut ditujukan untuk meningkatkan akses ke masyarakat pada jenjang pendidikan tinggi, peningkatan kualitas riset, pemajuan kebudayaan nasional, dan peningkatan kualitas PT," terang Sri Mulyani. Indonesia juga memiliki lembaga pengelola dana abadi untuk bantuan luar negeri, yaitu Indonesian Agency for International Development. Alokasinya mencapai Rp2 triliun pada 2019. Pemerintah sendiri pernah menggagas SWF di bidang investasi, yaitu melalui pembentukan Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Lembaga ini merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan. Namun, seluruh aset PIP kemudian justru dialihkan untuk memperkuat modal PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Selanjutnya, SMI menjadi pengelola dana investasi, entah dari pemerintah dan pinjaman luar negeri untuk pembangunan proyek infrastruktur. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Namun, Presiden Jokowi melihat Indonesia tetap perlu lembaga pengelola investasi secara menyeluruh. Sebab, ia ingin ada lembaga yang mampu mengelola sumber-sumber pendanaan untuk pembangunan yang tidak hanya berbasis pinjaman atau utang, namun tidak cuma mengandalkan para BUMN karena bisa membebani. "Ini (LPI) merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang baru. Ini menyehatkan ekonomi, sehatkan BUMN di sektor infrastruktur dan energi," kata Jokowi. Di dunia, SWF bukan barang baru. Sejumlah negara pun sudah memiliki SWF. Negara tetangga Indonesia, Singapura, memiliki SWF melalui Temasek Holdings. Sementara Malaysia dengan Khazanah Nasional dan 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kemudian, China memiliki China Investment Corporation, SAFE Investment Company, National Social Security Fund, dan China-Africa Development Fund. Begitu pula dengan Hong Kong melalui Hong Kong Monetary Authority Investment Portofolio dan Korea Selatan dengan Korea Investment Corporation. Sementara AS yang minat berinvestasi di SWF Indonesia memiliki lembaga serupa per wilayah bagian. Misalnya, West Virginia Future Fund, Oregon Common School Fund, Louisiana Education Quality Trust Fund, Utah-SITFO, Idaho Endowment Fund Investment Board, Alabama Trust Fund, North Dakota Legacy Fund, Permanent Wyoming Mineral Trust Fund, hingga Permanent University Fund. PT Kontak Perkasa Futures - Nilai tukar rupiah berada di level Rp14.055 per dolar AS pada Senin (25/1) pagi. Posisi tersebut melemah 0,15 persen dibandingkan perdagangan Jumat (22/1) sore di level Rp14.035 per dolar AS.
Pagi ini, mayoritas mata uang di kawasan Asia terpantau melemah terhadap dolar AS. Yen Jepang melemah 0,07 persen, dolar Singapura menguat 0,06 persen, dolar Taiwan melemah 0,03 persen, won Korea Selatan melemah 0,17 persen, ringgit Malaysia melemah 0,11 persen, dan yuan China melemah 0,06 persen. Sebaliknya peso Filipina menguat 0,01 persen, rupee India menguat 0,03 persen dan bath Thailand terpantau menguat 0,01 persen. Sementara itu, mata uang di negara maju bergerak menguat terhadap dolar AS. Poundsterling Inggris menguat 0,04 persen, dolar Australia menguat 0,04 persen, dan dolar Kanada menguat 0,05 persen. Hanya franc Swiss yang terpantau melemah 0,06 persen. Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra mengatakan pagi ini aset berisiko seperti indeks saham Asia sebenarnya terlihat mengalami kenaikan. Ia menilai pasar kemungkinan masih merespons positif rencana pemerintahan Joe Biden untuk merilis stimulus sebesar US$1,9 triliun. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas "Sentimen ini mungkin bisa membantu penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/1). Tapi, lanjut Ariston, pasar masih mengkhawatirkan kasus covid-19 yang terus meningkat di dunia dan juga di Indonesia karena dapat memicu pembatasan aktivitas baru. "Hal ini memberikan tekanan untuk rupiah," tuturnya. Selain itu, bila pasar kembali merespon kenaikan tingkat imbal hasil obligasi pemerintah AS, rupiah juga berpotensi melemah kembali. "Rupiah berpotensi bergerak di kisaran Rp14.000-Rp14.100 per dolar AS," pungkasnya. PT Kontak Perkasa Futures - Harga bitcoin jatuh ke level terendahnya dalam tiga pekan terakhir pada perdagangan Jumat (22/1). Dikutip dari Reuters, mata uang kripto paling populer di dunia itu merosot hampir 5 persen ke level US$29.300 di awal sesi Asia.
Dua pekan lalu bitcoin masih bertengger di level tertingginya US$42.000. Penurunan harga disebabkan aksi ambil untung dan kekhawatiran tentang peraturan tambahan yang mendorong mata uang kripto menuju kerugian mingguan lebih dari 15 persen. Seperti diketahui, Bitcoin telah melewati reli yang sangat luar biasa karena harganya naik lebih dari dua kali lipat setelah melewati level US$20.000 untuk pertama kalinya 16 Desember lalu. Pada 2 Januari lalu, harga Bitcoin tembus ke atas US$30.000 sebelum akhirnya mendekati US$42.000 per btc. Namun setelah itu, volatilitas kian meningkat dan membuat aset digital ini mengalami koreksi signifikan. Aksi ambil untung terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa bitcoin adalah salah satu dari sejumlah aset yang menggelembung di pasar keuangan. Di samping itu, ketakutan bahwa pemerintahan Presiden AS Joe Biden dapat mencoba mengatur cryptocurrency juga memberikan sentimen negatif terhadap bitcoin. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Selama sidang Senat pada Selasa (19/1) kandidat Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyatakan kekhawatirannya bahwa cryptocurrency dapat digunakan untuk membiayai kegiatan ilegal. "Saya pikir banyak yang digunakan, setidaknya dalam arti transaksi, terutama untuk pembiayaan gelap, dan saya pikir kita benar-benar perlu memeriksa cara-cara di mana kita dapat membatasi penggunaannya dan memastikan bahwa pencucian uang tidak terjadi melalui saluran-saluran ini," kata mantan ketua Federal Reserve AS tersebut. PT Kontak Perkasa Futures - Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp14.022 per dolar AS pada perdagangan Kamis (21/1) pagi. Mata uang Garuda terpantau menguat 0,06 persen dibandingkan perdagangan Rabu (20/1) sore, yaitu Rp14.035 per dolar AS.
Pagi ini, mayoritas mata uang di kawasan Asia terpantau menguat terhadap dolar AS. Dolar Singapura menguat 0,03 persen, dolar Taiwan menguat 0,05 persen, won Korea Selatan menguat 0,12 persen, dan peso Filipina menguat 0,05 persen. Kemudian, rupee India menguat 0,20 persen, yuan China menguat 0,08 persen, ringgit Malaysia menguat 0,15 persen, dan bath Thailand terpantau menguat 0,16 persen. Sementara yen Jepang terpantau masih stagnan. Sementara itu, mata uang di negara maju bergerak bervariasi terhadap dolar AS. Poundsterling Inggris melemah 0,15 persen dan dolar Australia menguat 0,28 persen. Sebaliknya dolar Kanada menguat 0,13 persen dan franc Swiss menguat 0,09 persen. Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra mengatakan hari ini rupiah masih berpeluang menguat terhadap dolar AS. Ini disebabkan kuatnya optimisme pasar terhadap potensi pemulihan ekonomi AS yang lebih cepat dan rencana stimulus fiskal yang lebih besar di bawah kepemimpinan Joe Biden. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas "Optimisme tersebut mendorong pelaku pasar kembali masuk ke aset berisiko dan mendorong pelemahan dollar AS," ucapnya kepada CNNIndonesia.com. Meski demikian, di sisi lain, pasar masih mewaspadai kenaikan kasus covid-19 di tanah air yang bisa memicu pembatasan aktivitas ekonomi lebih panjang dan kembali memicu pelemahan nilai tukar rupiah. "Potensi penguatan rupiah hari ini ke kisaran Rp13.950 per dolar AS, dengan potensi resisten di Rp14.100 per dolar AS," tandasnya. PT Kontak Perkasa Futures - Bank Indonesia (BI) memperpanjang pelonggaran aturan terkait transaksi kartu kredit kepada nasabah. Pelonggaran itu mulai dari diskon bunga hingga denda atas keterlambatan pembayaran cicilan.
Semula kebijakan relaksasi diberlakukan mulai Mei 2020 dan berakhir pada Desember 2020. Namun kini, semua kebijakan diperpanjang sampai tahun ini. Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono merinci tiga kebijakan terkait kartu kredit yang diperpanjang bank sentral nasional. Pertama, penurunan bunga maksimal kartu kredit dari 2,25 persen menjadi 2 persen per bulan. "Penurunan batas maksimum suku bunga kartu kredit masih berjalan sampai ada asesment terkait penyesuaian sesuai kondisi perekonomian dan pertimbangan sustainabilitas industri," ungkap Erwin kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/1). Erwin mengatakan pelonggaran kebijakan ini tidak ada batas waktu tertentu pada tahun ini. Namun, BI akan mengevaluasinya lagi ke depan. Kedua, kebijakan penurunan pembayaran minimum dari sebelumnya 10 persen menjadi hanya 5 persen dari total tagihan pemegang kartu kredit. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas "Penurunan batas maksimum suku bunga kartu kredit masih berjalan sampai ada asesment terkait penyesuaian sesuai kondisi perekonomian dan pertimbangan sustainabilitas industri," ungkap Erwin kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/1). Erwin mengatakan pelonggaran kebijakan ini tidak ada batas waktu tertentu pada tahun ini. Namun, BI akan mengevaluasinya lagi ke depan. Kedua, kebijakan penurunan pembayaran minimum dari sebelumnya 10 persen menjadi hanya 5 persen dari total tagihan pemegang kartu kredit. DPR Usul Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Langsung PT Kontakperkasa Futures - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan kepada pemerintah agar tenaga honorer dapat langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain tenaga honorer, mereka juga usul pengangkatan menjadi PNS juga bisa langsung dilakukan pada pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, dan tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintahan. Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan usulan disampaikan sebagai tindak lanjut atas keputusan yang sudah dikeluarkan pada 15 Januari 2014 lalu. "Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan sampai 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung, dengan mempertimbangkan batas usia pensiun," ujarnya dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah terkait RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (18/1). Ia melanjutkan mekanisme pengangkatan pegawai honorer sebagai PNS tersebut yakni melalui seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan. Selain itu, Komisi II DPR mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan tenaga honorer yang memiliki masa kerja paling lama, serta bekerja pada bidang fungsional, administrasi, dan pelayanan publik. Selain itu, pihaknya juga berharap pemerintah bisa mempertimbangkan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya. Pengangkatan tersebut, lanjutnya, dilakukan oleh pemerintah pusat. "Dalam hal tenaga honorer dan sejenisnya tidak bersedia diangkat menjadi PNS maka diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," tuturnya. Dalam kesempatan yang sama, anggota komisi II dari fraksi PDI-P Junimart Girsang membongkar praktik kotor yang dilakukan sejumlah oknum di daerah berkaitan dengan keberadaan tenaga honorer. Itu dilakukan dengan memungut biaya kepada sejumlah tenaga honorer di daerah supaya kontrak mereka di kantor pemerintah bisa diperpanjang. Karenanya, ia meminta agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengawasi praktik tersebut. "Ada beberapa tenaga honorer yang lapor ke saya dan mereka diminta uang. Kalau punya backing-an (relasi di dalam pemerintahan) Rp2 juta, kalau tidak punya Rp10 juta , setiap tahun ini. Ini yang menyebabkan banyak tenaga honorer yang menuntut diangkat menjadi CPNS, tenaga kontrak segala macam, tolong diperhatikan," jelasnya. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Menjawab usulan tersebut, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan penerimaan PNS dan PPPK harus dilaksanakan melalui penilaian objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan. "Pengangkatan langsung (tenaga honorer menjadi PNS) menghilangkan kesempatan putra putri terbaik bangsa jadi bagian pemerintah karena tertutup pengangkatan tenaga honorer tanpa seleksi," jelasnya. Ia menuturkan sepanjang 2005 hingga 2014, pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer menjadi PNS. Itu setara dengan 24,7 persen dari total PNS. Selanjutnya di 2018 lalu, tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi CPNS dengan formasi khusus. Dari program tersebut tercatat tenaga honorer yang lulus menjadi PNS sebanyak lulus 6.811 orang. Kemudian di 2019, pemerintah telah mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK sebanyak 51.293 orang. "Pemerntah terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah tenaga honorer dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap UU terkait (UU Nomor Tahun 2017 tentang ASN)," katanya. Corona, Investasi Ketenagalistrikan Tak Capai Target 2020 PT Kontak Perkasa Futures - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi investasi di sektor ketenagalistrikan pada 2020 sebesar US$7,04 miliar atau Rp99,96 triliun (kurs Rp 14.200).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan capaian tersebut terbilang minim karena hanya sebesar 59 persen dari target tahun lalu yakni sebesar US$11,95 miliar. Penyebabnya, tak lain adalah pandemi covid-19 yang berlangsung sejak Maret tahun lalu. "Ini langsung berdampak pada investasi yang kita spend pada 2020, pembangkit mundur, transmisi dan gardu induk juga begitu," ujar Rida dalam video conference, Rabu (13/1). Alhasil, lanjut Rida, pembangkit listrik sepanjang 2020 juga hanya mencapai 2.866,6 Megawatt (MW) atau 55 persen dari target 5.209,48 MW. "Karena ada keterlibatan tenaga kerja asing, terpaksa target COD (Commercial Operation Date) dimundurkan. Jadi tidak sesuai dengan sebagaimana ditargetkan di awal," tuturnya. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Tak hanya pembangkit, penambahan jumlah transmisi juga hanya sebesar 2.648 kms atau hanya 59 Persen dari target 2020 sebesar 4.459,6 kms. Kemudian penambahan gardu induk tercatat hanya 7.870 MVA atau 55 persen dari target 14.247 MVA. Lalu, penambahan gardu distribusi hanya 2.590 MVA atau 81 persen dari target 3.212 MVA dan penambahan jaringan distribusi hanya 27.434 kms atau 59 persen dari target 46.412 kms. "Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sebagian besar terdampak covid-19, namun tidak berdampak pada pelayanan ke masyarakat," pungkas Rida. |
About Us
Archives
February 2022
|