PT Kontak Perkasa Futures - Pemerintah menggaungkan kondisi new normal alias normal yang baru di tengah pandemi virus Corona. Pengusaha pun mengaku siap melakukan hal tersebut.
Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan saat ini pengusaha sudah siap menerapkan new normal karena tak akan jauh berbeda dengan skema yang dijalankan saat WFH. "Secara teknis pelaku usaha tidak memiliki kesulitan menerapkan new normal tersebut karena sebagian besar sudah dijalankan selama work from home dan PSBB. Pelaku usaha sudah pada kondisi siap memasuki dan menerapkan new normal sebagaimana yang diharapkan pemerintah," ujar Sarman dalam keterangannya, Rabu (27/5/2020). "Pelaku usaha siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020," katanya. Baca Juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik Hanya saja menurut Sarman, pelaku usaha sangat membutuhkan informasi dari pemerintah soal sektor usaha apa saja yang sudah boleh beroperasi. "Apakah semua sektor, apakah masih terbatas hanya perkantoran, perdagangan dan manufacturing. Bagaimana dengan sektor jasa seperti event organizer apakah sudah bikin pameran atau expo, konser, seminar dan berbagai pusat hiburan," ungkap Sarman. Sarman juga mengingatkan kesiapan pemerintah untuk melakukan monitoring di tempat usaha yang berpotensi mendatangkan pengunjung yang banyak seperti pusat perbelanjaan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan pada dunia usaha. Protokol kesehatan menjadi aturan yang disebutkan dalam implementasi new normal, yakni dengan menjaga jarak sosial dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain. "Transformasi ini adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru, ketika pandemi, yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai ditemukan vaksin untuk COVID-19," kata Sarman. PT Kontak Perkasa - Para periset di Australia berhasil memecahkan rekor internet tercepat di dunia. Kecepatannya mencapai 44,2 terabits per detik, memungkinkan misalnya download 1.000 film kualitas HD dalam waktu hanya sedetik.
Tim periset berasal dari universitas Monash, Swinburne dan RMIT. Mereka menggunakan semacam chip optikal mengandung ratusan laser infra merah untuk transfer data melalui infrastruktur komunikasi di kota Melbourne. Angka kecepatan itu memang luar biasa tinggi. Sebagai perbandingan, kecepatan internet komersial terbaik saat ini adalah di Singapura, dengan angka download rata-rata 197,3 mbps. Baca Juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik Bahkan di Australia, kecepatan download rata-rata 'hanya' 43,4 mbps atau sejuta kali lebih rendah dari hasil uji coba tersebut. "Ada perlombaan global saat ini untuk membuat teknologi ini bisa masuk tahap komersial, di mana inti teknologinya bisa bermanfaat di berbagai teknologi eksisting," kata Dr Bill Corcoran dari Monash University yang dikutip detikINET dari Independent. "Saya kira kita bisa menyaksikan perangkat seperti milik kami tersedia di laboratorium riset dalam dua atau tiga tahun dan komersialisasi awal sekitar 5 tahun lagi," imbuhnya. Ia menyatakan perangkat yang mereka buat kompatibel dengan infrastruktur fiber optik yang saat ini sudah ada. Hasil penemuan tersebut telah dipublikasikan di jurnal Nature Communications. PT Kontak Perkasa Futures - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, telah menolak keberangkatan lebih dari 100 calon penumpang pesawat perjalanan khusus. Mereka ditolak karena tidak memenuhi syarat di dalam SE Gugus Tugas COVID-19 No. 04 tahun 2020.
"Sudah lebih dari 100 calon penumpang yang keberangkatannya ditolak. Sejak di Checkpoint I dilakukan pemeriksaan ketat," kata Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma'ruf dalam rilis resmi PT Angkasa Pura II, Rabu (20/5/2020). Anas menyatakan sejauh ini masih sangat banyak calon penumpang yang enggan membawa dokumen perjalanan lengkap. Beberapa surat keterangan yang harus dilengkapi pun dinilai banyak yang tidak valid. Selain itu, Anas mengatakan banyak juga penumpang pesawat yang melampirkan surat keterangan negatif Corona yang belum diperbaharui. Baca Juga : Ini Investasi yang menarik di Tahun Politik "Memang masih ada calon penumpang pesawat masih tidak membawa dokumen perjalanan lengkap. Surat-surat keterangan tidak valid, mulai dari surat tugas dan lainnya. Calon penumpang juga ada yang membawa surat keterangan rapid test atau PCR yang sudah kedaluwarsa," ungkap Anas. Sementara itu, banyak juga masyarakat yang ditolak berangkat karena hanya langsung datang ke bandara tanpa memiliki tiket penerbangan. Bahkan sama sekali tidak membawa satu pun dokumen yang dipersyaratkan. Dirut Angkasa Pura II (Persero) atau AP II Muhammad Awaluddin pun mengimbau agar penumpang sudah menyiapkan dokumen dan syarat penting yang tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas. Bahkan sebelum berangkat ke bandara. "Penumpang diminta mempersiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan sebelum ke bandara," tegas Awaluddin. Sementara itu, dari data AP II, sejak tanggal 15 - 18 Mei 2020, jumlah penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta tercatat ada 625 penerbangan. Terdiri dari penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik, kargo, repatriasi WNI dan penerbangan khusus tidak berjadwal. Rinciannya sebagai berikut: 15 Mei 2020: 173 penerbangan 16 Mei 2020: 161 penerbangan 17 Mei 2020: 161 penerbangan 18 Mei 2020: 130 penerbangan PT Kontak Perkasa - SUDAH jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu ungkapan yang pas untuk menggambarkan nasib rakyat setelah pemerintah (kembali) menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Di tengah ganasnya Virus Corona yang mewabah dan sulitnya ekonomi akibat pandemi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa (5/5/2020) ini menjadi dasar pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Berdasarkan Perpres baru ini, iuran peserta mandiri kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 150.000,. Peserta mandiri kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000. Kemudian, iuran peserta mandiri kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500. Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta kelas III adalah Rp 35.000. Rencananya, kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Keberlangsungan BPJS Kesehatan Pemerintah berdalih, kenaikan tersebut terpaksa dilakukan demi keberlangsungan BPJS Kesehatan dan memberikan perlindungan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk membangun ekosistem program jaminan kesehatan nasional (JKN) agar program tersebut tetap berjalan dengan sehat dan berkesinambungan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga diklaim bertujuan untuk memperluas universal health coverage (UHC) atau cakupan akses terhadap pelayanan kesehatan. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Pasalnya, saat ini peserta JKN sudah mencapai 82 persen dari total penduduk Indonesia. Sementara pemerintah menargetkan 100 persen atau seluruh rakyat terdaftar sebagai peserta JKN. Alasan lainnya, iuran ini merupakan upaya pemerintah menambal defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan. Dibatalkan MA Keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini dinilai sebagai langkah ‘berani’ karena akhir tahun lalu pemerintah sempat menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Namun, keputusan tersebut dibatalkan MA. Pemerintah dianggap tidak mematuhi putusan MA yang membatalkan Perpres 75/2019 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah dinilai ‘melawan’ MA dengan menerbitkan aturan baru terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bahkan menyebut, langkah Presiden Jokowi ini adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum dan bermain-main dengan putusan MA. Mengutip Kompas.com, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai, langkah Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan bertentangan dengan putusan MA. Kebijakan itu dapat disebut sebagai pengabaian terhadap hukum atau disobedience of law. Pasalnya, putusan MA bersifat final dan mengikat terhadap semua orang, termasuk kepada presiden. Tak peka Berbagai kalangan menyayangkan kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Di satu sisi, masyarakat sedang berjuang melawan wabah virus corona. Di sisi lain, pandemi membuat masyarakat mengalami kesulitan ekonomi. Sejumlah kebijakan terkait penanganan virus corona bahkan membuat sebagian masyarakat kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian. Sejumlah upaya pemerintah guna membantu masyarakat sejauh ini masih jauh dari harapan. Bantuan Sosial (Bansos) hingga Kartu Prakerja masih menyisakan persoalan. Insentif ekonomi yang dijanjikan pemerintah juga belum mampu mendorong roda ekonomi kembali berjalan seperti sebelum wabah datang. Belasan bahkan puluhan ribu pekerja dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja. Sementara sebagian yang lain harus rela dipotong upahnya atau cuti di luar tanggungan. Pemerintah dinilai tak memiliki empati kepada masyarakat yang sedang menghadapi pandemi dan kesulitan ekonomi. Aturan ini dinilai akan memberatkan masyarakat. Alih alih menyelamatkan BPJS Kesehatan, kebijakan tersebut justru bisa membuat BPJS Kesehatan makin terpuruk. Dengan ekonomi yang makin sulit, banyak masyarakat dikhawatirkan tak mampu membayar iuran. Pada akhirnya hal ini akan berdampak pada terhambatnya akses layanan kesehatan. Baca Juga : Ini Investasi yang menarik di Tahun Politik Mengapa pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan? MA sudah membatalkan kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, kenapa pemerintah kembali melakukan hal yang sama? Apa bedanya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dengan Perpres 75/2019 yang dibatalkan MA? Kenapa pemerintah menaikkan iuran saat masyarakat sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi? Apakah kebijakan ini tidak akan membuat beban masyarakat semakin berat? Apakah menaikkan iuran merupakan satu-satunya cara mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan? Ikuti pembahasannya dalam talkshow Dua Arah, Senin (18/5/2020) yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 22.00 WIB. PT Kontak Perkasa - Baru-baru ini muncul sebuah laporan soal obat kumur disebut bisa mencegah virus Corona COVID-19. Namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membantah bahwa tidak ada bukti pasti yang menunjukkan hal tersebut benar adanya.
Sebelumnya sebuah laporan menyatakan cairan obat kumur berpotensi menghancurkan virus Corona COVID-19 sebelum menginfeksi sel manusia. Hal ini pun mendorong para ilmuwan menyerukan studi lebih lanjut terkait obat kumur. "Tidak ada bukti bahwa menggunakan obat kumur akan melindungi Anda dari infeksi virus corona baru," bantah WHO beberapa waktu lalu, dikutip dari Daily Star, Jumat (15/5/2020). Para peneliti mengklaim masih banyak penelitian yang perlu dilakukan untuk mengetahui apakah obat kumur dapat menghancurkan virus dan menghentikannya menggandakan diri di mulut dan tenggorokan. Penelitian ini belum dilakukan untuk menyimpulkan efeknya. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas "Dalam percobaan tabung reaksi dan studi klinis terbatas, beberapa obat kumur mengandung cukup bahan virucidal yang dikenal untuk secara efektif menargetkan lipid yang menyelimuti virus," jelas penulis utama dalam laporan tersebut, Profesor O'Donnell, co-director of Cardiff University's Systems Immunity Research Institute. "Yang belum kami ketahui adalah apakah obat kumur yang ada aktif melawan membran lipid SARS-CoV-2," lanjutnya. Menurutnya, tinjauan ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa penelitian diperlukan sebagai hal yang mendesak untuk menentukan potensi dari seberapa efektif melawan virus baru ini. Para peneliti juga menyatakan bahan kimia, chlorhexidine, cetylpyridinium chloride, hidrogen peroksida dan povidone-iodine memiliki potensi untuk mencegah infeksi. "Beberapa merek obat kumur dapat menghilangkan mikroba tertentu selama beberapa menit dalam air liur di mulut Anda. Namun, ini tidak berarti mereka melindungi Anda dari infeksi virus Corona COVID-19," kata WHO. PT Kontak Perkasa Futures - Stasiun televisi TVRI mengalami kendala teknis Rabu (13/5) pagi ini. Tak ada siaran yang ditayangkan hingga berita ini ditulis. Siaran program 'Belajar dari Rumah' untuk anak-anak sekolah jadi terganggu.
Saat CNNIndonesia.com mengecek, saluran ini hanya menayangkan logo TVRI sekitar pukul 08.40 WIB. Tidak ada suara ataupun gambar lainnya yang ditayangkan TVRI. Pelaksana Tugas Direktur Utama LPP TVRI Supriyono belum bisa memaparkan kendala teknis yang berlangsung. Dia mengaku baru tahu kejadian itu saat CNNIndonesia.com menghubungi. Baca Juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik "Waduh belum tahu, saya lagi di jalan. Nanti ya," kata Supriyono saat dihubungi CNNIndonesia.com. Siaran TVRI mengalami "down" saat jam penayangan belajar di rumah. Sejak beberapa pekan lalu, pemerintah menggunakan TVRI untuk menayangkan pelajaran sekolah bagi seluruh siswa siswi. Sedianya program 'Belajar di Rumah' di TVRI pada hari ini tayang mulai pukul 08.00 sampai 23.30 WIB. Program pagi dari pukul 08.00 hingga 10.30 WIB diperuntukkan bagi anak-anak PAUD hingga siswa SMA. Jadwal program Rabu pagi untuk anak PAUD adalah Jalan Sesama. Kemudian dilanjut program untuk SD kelas 1 sampai 3 dari pukul 08.30 hingga 09.00 WIB. Salah satu orang tua murid, Bowo, mengeluhkan kondisi ini. Dia mengatakan proses belajar anaknya yang duduk di bangku Kelas 3 Sekolah Dasar terganggu. "TVRI down, pada enggak bisa belajar," kata Bowo kepada CNNIndonesia.com. Bowo mengaku bingung merespons kejadian ini. Sebab TVRI hanya menayangkan logonya sejak pagi. Dia juga masih menunggu arahan dari sekolah anaknya. "Soalnya bingung karena gurunya belum ngasih tahu, masih nunggu TVRI," tuturnya. Kontak Perkasa Futures - Kementerian Ketenagakerjaan memberdayakan pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan melalui program Padat Karya Infrastruktur. Program ini dikemas dalam bentuk kegiatan penyemprotan disinfektan. Selain bermanfaat untuk mencegah penyebaran COVID-19, program ini juga membantu perekonomian pekerja yang ter-PHK maupun dirumahkan.
"Kemnaker punya program reguler yang dilaksanakan, yaitu Padat Karya Produktif dan Padat Karya Infrastruktur. Kali ini programnya tidak seperti umumnya, tapi dialihkan ke penyemprotan disinfektan di lingkungan industri atau kampung-kampung. Dan yang nyemprot itu teman-teman yang terpaksa tidak bisa bekerja karena di-PHK atau dirumahkan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020). Berdasarkan data Kemnaker per 1 Mei 2020, jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan akibat pandemi COVID-19 sebanyak 1.032.960 orang dan pekerja sektor formal yang di-PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 314.833 orang. Total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 1.722.958 orang. Baca Juga : Ini Investasi yang menarik di Tahun Politik "Itu data yang sudah clear, by name dan by address serta dilengkapi NIK KTP. Ada juga 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak," ungkapnya. Ia menjelaskan melalui kegiatan penyemprotan disinfektan ini, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif dari Kemnaker. Saat ini, kegiatan ini baru dijalankan di wilayah Jabodetabek mengingat pemerintah masih memberlakukan pembatasan ke luar daerah. "Jadi, untuk program Padat Karya Infrastruktur disesuaikan dengan penanganan dampak COVID-19, diarahkan agar penerimanya itu teman-teman yang di-PHK dirumahkan. Mari kita terus berdoa, semoga pandemi COVID-19 segera berakhir," ujarnya. Ida juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, tidak ke luar rumah kecuali ada kebutuhan mendesak, serta menjaga physical distancing. "Hanya fisiknya saja yang nggak boleh dekat, tetapi hati harus tetap dekat," tandasnya. PT Kontak Perkasa Futures - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tak akan memberangkatkan Kereta Rel Listrik (KRL) yang melebihi kapasitas penumpang di tiap-tiap gerbong untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) mulai hari ini, Senin (4/5).
Hal itu disampaikan untuk merespons temuan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal tiga penumpang KRL Jurusan Bogor-Jakarta yang positif Virus Corona berdasarkan hasil tes swab PCR. "Untuk semakin meningkatkan kedisiplinan maka mulai Senin 4 Mei 2020 bila masih terdapat kereta yang melebihi kapasitas, ditandai dengan pengguna duduk maupun berdiri tidak sesuai marka yang ada, maka kereta tidak akan diberangkatkan kembali," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba, dalam keterangan resmi kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/5). Dia mengatakan KRL akan diberangkatkan apabila memenuhi syarat sudah mencukupi ketentuan maksimum 60 orang penumpang per kereta. Lebih lanjut, Anne menyatakan pihaknya tetap melakukan berbagai langkah antisipasi bagi penumpang untuk mencegah virus tersebut. Contohnya, pengecekan suhu tubuh, penyediaan wastafel tambahan di stasiun, dan kewajiban menggunakan masker. "Kami tetap berupaya meningkatkan berbagai upaya pencegahan terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan prokotol pencegahan Covid-19 di transportasi publik, physical distancing, dan mengendalikan kepadatan pengguna di KRL," kata dia. Selain itu, PT KCI telah melengkapi seluruh kereta dengan marka pada bangku dan tempat duduk untuk mengatur posisi pengguna agar tercipta jarak aman. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Anne menyatakan pihaknya juga telah bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk berjaga di stasiun. "Agar pengguna tidak harus selalu bertatap muka dengan petugas sejalan dengan prinsip physical distancing," kata dia. Untuk mengatasi kepadatan penumpang pada jam pulang kerja menjelang buka puasa, PT KCI memperketat batasan pengguna yang diizinkan masuk ke peron stasiun dan ke dalam kereta sebagaimana pada pagi hari. "Pintu stasiun juga ditutup tepat pada pukul 18.00 WIB sesuai aturan PSBB untuk mencegah kepadatan pada jadwal kereta terakhir," kata dia. Sejauh ini, katanya, 761 perjalanan KRL beroperasi setiap harinya. Sebanyak 90 persen perjalanannya sudah dalam kondisi sangat minim penumpang. Selama kebijakan PSBB, Anne menjelaskan volume penumpang juga sudah turun mencapai 80 persen. "Jam masuk dan pulang kerja yang bersamaan memang jadi tantangan, namun kami mengajak para pengguna untuk tetap bersabar menunggu KRL yang kosong agar tetap menjaga physical distancing," kata dia. Sebelumnya, sejumlah kepala daerah penyangga DKI Jakarta meminta penyetopan KRL karena dinilai rawan penyebaran Virus Corona. |
About Us
Archives
February 2022
|