Kontak Perkasa - Hukuman mati tidak membuat jera para pelaku pengedar narkoba. Bahkan barang haram itu masih bisa dipesan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kepala BNN Komjen Heru Winarko menyebut pemesanan narkoba dari lapas mendominasi kasus-kasus yang saat ini ditangani BNN. "Makin meningkat ini. Selama 7 bulan saya jadi Kepala BNN, hampir semua barang-barang yang saya tangkap--yang terakhir 35 kilo, itu pesanan dari dalam (lapas). Ini yang sangat memprihatinkan kita," ucap Heru dalam diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018). Menurut Heru, selama 7 bulan ada 24 kasus yang berhasil dibongkar BNN. Kasus tersebut berkaitan dengan lapas. Sebab itu, BNN akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkait urusan itu. Dia berharap petugas lapas menjaga ketat setiap barang yang akan masuk ke lapas. Baca juga : Tahun 2018, Bisnis Investasi Dinilai Tetap Menarik Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami yang juga hadir dalam diskusi itu membenarkan pernyataan Heru. Penyebabnya sejumlah napi tahanan yang memesan narkoba melalui handphone yang masuk di lapas. "Kejadian ini karena ada peran kami juga membiarkan handphone masuk ke dalam. Inilah alat yang paling potensial menyebabkan adanya komunikasi dengan pihak luar," kata Puguh. Selain itu, Puguh menyatakan kedekatan napi dengan petugas Lapas yang berpotensi disalahgunakan. Napi terkadang mencari alasan agar bisa menggunakan handphone. Sesuai aturan, handphone tidak diperbolehkan masuk ke Lapas. Pihak Lapas sebenarnya sudah menyediakan sarana telepon agar warga binaan bisa berkomunikasi dengan keluarga. "Seperti kejadian di Lubuk Pakam, kita sudah menurunkan tim tapi kan memang masih berada di BNNP. Nanti akan dijatuhi hukuman sesuai PP 53, apakah itu ringan, sedang atau berat," pungkasnya. Comments are closed.
|
About Us
Archives
February 2022
|