Geger 700 Sex Toys Sasar Pangsa Pasar Makassar PT Kontak Perkasa - Peredaran ratusan sex toys di Makassar bikin geger. Totalnya sex toys yang ditemukan mencapai 700.
Temuan sex toys ini diungkap oleh Kantor Bea Cukai Makassar. Kepala Bea Cukai Makassar, Eva Arifah Aliyah mengatakan pihaknya memantau peredaran sex toys yang sudah mulai masuk ke wilayahnya. Sebab, menurutnya, peredaran sex toys ini sudah dikirim ke alamat yang ada di Makassar. Bea Cukau melakukan pemantauan untuk melindungi warga dari barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perekenomian negara. Eva menyebut, salah satu modus yang digunakan untuk memasukkan sex toys ke Pasar Makasaar yakni dengan pengiriman skala kecil secara terus menerus. Bea Cukai Makassar telah menyita dan memusnahkan sejumlah sex toys. "Yang sex toys ini sudah kita musnahkan. Yang kemarin kita sita banyak dan saya lupa jumlah persisnya," terang dia, Rabu (29/7/2020). Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Kepala Seksi Humas Bea Cukai Makassar, Satria Yudhatama menambahkan, barang yang sudah siap diedarkan ke masyarakat sebelum disita itu terdiri dari jenis dildo dan vibrator. "Isinya dalam paket itu berupa vibrator dan dildo," kata Satria. Paket-paket tersebut berjumlah sekitar 700 dan dikirimkan lewat pos. Bea Cukai yang mengetahui keberadaan barang ilegal tersebut langsung melakukan penyitaan. "Jadi ada sekitar 700 paket itu semua tegahan dari kantor pos. Prediksi kita itu beli secara online," terang dia. Pihaknya biasa melakukan pencegahan pada barang-barang yang masuk kategori larangan dan pembatasan. Misalnya, penerima barang narkotika akan langsung dimintai keterangan. "Sedangkan sex toys ini masuk kategori pembatasan, di mana sebetulnya barang boleh masuk diimpor dengan syarat mendapatkan izin dari instansi terkait," terangnya. "Biasanya barang kita tegah dan hanya kita panggil pemiliknya, untuk dimintai keterangan, namun banyak yang tidak direspon," imbuh dia. Kembali ke Eva, Bea Cukai juga memantau peredaran ponsel ilegal yang ada di Makassar. Dia mengingatkan ponsel yang beredar di Makassar harus memiliki IMEI (International Mobile Equipment Identity). "Kalau HP illegal kan kita punya aturan terkait IMEI. Jadi kalau ada barang impor masuk berupa handphone harus mendaftarkan IMEI saat masuk di bandara atau pos," ucapnya. "Harapannya sudah tidak ada lagi selundupan, kalau ada selundupan masuk lewat jalur tidak resmi. Sebenarnya kalau sudah di dalam negeri itu masuk ke wilayah perindustrian terkait dengan IMEI," imbuh dia. Bea Cukai Makassar juga menyita sejumlah rokok ilegal. Diketahui selama periode Maret 2019 hingga Februari 2020 Bea Cukai Makassar menyita sekitar 2.149.050 batang rokok ilegal, termasuk puluhan ribu tembakau iris. Comments are closed.
|
About Us
Archives
February 2022
|