Arab Bakal Pangkas Produksi, Harga Minyak Menguat PT Kontak Perkasa Futures - Harga minyak mentah dunia meningkat pada akhir perdagangan Selasa (12/1) waktu Amerika Serikat (AS). Penguatan didorong oleh rencana Arab Saudi untuk membatasi pasokan minyak untuk mengimbangi kekhawatiran pasar terhadap peningkatan kasus penularan covid-19.
Mengutip Antara, Rabu (13/1), minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Maret naik 92 sen atau 1,7 persen ke level US$56,58 per barel. Sementara, minyak mentah berjangka west texas intermediate (WTI) naik 96 sen atau 1,8 persen ke level US$53,21 per barel. Arab Saudi berencana untuk memangkas produksi dengan tambahan 1 juta barel per hari (bph) pada Februari dan Maret 2021. Hal ini agar persediaan tetap terkendali. Keputusan Arab Saudi untuk memotong produksi minyak adalah bagian dari kesepakatan yang dipimpin OPEC. Pasalnya, pemangkasan produksi tahun lalu berhasil memulihkan harga minyak yang sempat berada di posisi terendah pada April 2020 lalu. Sementara, produksi minyak mentah AS diperkirakan turun 190 ribu barel per hari (bph) menjadi 11,1 juta barel per hari pada 2021. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan prediksi sebelumnya yang turun 240 ribu barel per hari. Penguatan harga minyak juga didukung oleh prospek peningkatan stimulus ekonomi di AS. Presiden terpilih Joe Biden berjanji akan menambah stimulus dalam jumlah triliunan. Baca Juga : Ini Investasi yang menarik di Tahun Politik Kendati demikian, pergerakan harga minyak masih akan terpengaruh oleh perkembangan kasus covid-19. Jika penularan meningkat, maka dampaknya akan buruk untuk komoditas tersebut. Sebelumnya, minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Maret merosot 33 sen menjadi US$55,66 per barel. Sementara, harga minyak mentah berjangka west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari naik tipis 1 sen ke level US$52,25 per barel. Buruh Sebut RPP Jaminan Kehilangan Pekerjaan Belum DibahasPT Kontak Perkasa Futures - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) klaster ketenagakerjaan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) tak kunjung dibuka ke publik. Salah satu penyebabnya adalah pembahasan belum rampung, seperti pada RPP Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Yoris Raweyaizl, Bibit Gunawan, menyebut RPP JKP sama sekali belum dibahas dan dibuka drafnya oleh pemerintah. "Cuma jaminan kehilangan pekerjaan yang belum. Belum ada pembahasan sama sekali. Draf-nya juga belum ada," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/1). Sementara, tiga rpp lainnya telah rampung dibahas yaitu RPP tentang pengupahan; penggunaan tenaga kerja asing; serta tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, serta pemutusan hubungan kerja. Menurut pria yang ikut dalam pembahasan rancangan aturan itu, tiga aturan yang telah rampung dibahas harusnya telah diunggah di portal resmi UU Ciptaker yakni uu-ciptakerja.go.id. Namun, ia menilai masih ada beberapa hal yang perlu disinkronisasi oleh pemerintah. Terutama, kata dia, dalam RPP tentang Pengupahan yang mengubah formula penetapan upah minimum mulai tahun ini. Misalnya, terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang jadi salah satu indikator penentu besaran upah. "Paling banyak materi itu aspek pengupahan. Aturannya panjang karena akan menjadi revisi PP nomor 78/2015. Pembahasan sudah selesai, kalau clear apa belum kelihatannya perlu exercise, misalnya instrumen pendukung seperti BPS atau jaringan di daerah punya kemampuan data yang memadai atau tidak kalau itu berlaku," imbuhnya. Baca Juga : Ini Investasi yang menarik di Tahun Politik Dikonfirmasi, Direktur Pengupahan, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Dinar Titus Jogaswitani hanya dapat mengatakan saat ini RPP tentang pengupahan dan JKP masih dibahas secara intensif. Ia enggan berkomentar terkait target untuk mengunggah empat RPP turunan klaster Ketenagakerjaan ke situs resmi UU Ciptaker. "Ini sekarang kami masih pembahasan yang terkait pengupahan. Soal pengupahan dan JKP masih intens dibahas," ujarnya singkat. Sebelumnya Ketua Tim Serap Aspirasi atas peraturan turunan UU Cipta Kerja Franky Sibarani mengatakan hingga saat ini publik masih kesulitan memberikan masukan atas RPP turunan UU Ciptaker karena belum semuanya diunggah ke situs UU Cipta Kerja. IHSG Melesat ke 6.382 pada Hari Ini, 11 Januari 2021 PT Kontak Perkasa Futures - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan Senin (11/1). Indeks berada di level 6.382, naik 125,1 poin atau 2 persen.
Data RTI Infokom menunjukkan investor melakukan transaksi sebesar Rp23,67 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 32,39 miliar saham. Pelaku pasar asing mencatatkan beli bersih atau net buy di seluruh pasar sebesar Rp2,57 triliun. Pada penutupan kali ini, 263 saham menguat, 240 terkoreksi, dan 134 lainnya stagnan. Terpantau, tujuh dari sepuluh indeks sektoral menguat, dipimpin oleh sektor keuangan sebesar 3,44 persen. Sementara itu, nilai tukar rupiah pada pukul 15.00 WIB terpantau anjlok 1,98 persen ke level Rp14.133 per dolar AS. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Di sisi lain, mayoritas bursa saham Asia terpantau bervariasi. Tercatat, indeks Nikkei225 melonjak 2,36 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong tertekan 0,26 persen, dan indeks Kospi di Korea Selatan terkoreksi 0,12 persen. Sedangkan, bursa saham Eropa terlihat kompak perkasa. Terpantau, indeks FTSE100 di Inggris naik 0,24 persen, indeks CAC All-Tradable di Prancis menguat 0,66 persen, dan indeks DAX di Jerman hijau 0,58 persen. Harga Bitcoin Naik, Tembus Rp500 Juta per Koin PT Kontakperkasa Futures - Harga aset kripto bitcoin (BTC) kembali naik hingga menembus rekor tertingginya, yaitu Rp500 juta per koin.
Berdasarkan catatan Indodax, secara tahunan (year on year), harga cryptocurrency populer itu sudah melonjak 400 persen. Sebagai catatan, harga Bitcoin hanya sekitar Rp90 jutaan pada awal 2020. CEO Indodax Oscar Darmawan menuturkan harga Bitcoin terus menanjak sejak akhir 2020 lalu dan menjadi kabar baik bagi para investor maupun trader aset kripto. "Sekarang 2 BTC sudah setara Rp1 miliar," kata Oscar dalam keterangan resminya, Kamis (7/1). Menurut Oscar, alasan kenaikan bitcoin kali ini, masih sama dengan sentimen-sentimen sebelumnya. Permintaan yang masif menjadi faktor utama karena orang mulai percaya bitcoin sebagai aset safe haven serta beberapa pembelian dari perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat dan seluruh dunia, seperti Tudor Investment Corp, Square Inc, Microstrategy, dan lain-lain. Ada pula perusahaan keuangan seperti Paypal, juga menyediakan fitur pembayaran dengan aset kripto. "Tingginya permintaan membuat harga bitcoin terus meningkat. Karena salah satu faktor peningkatan harga bitcoin adalah permintaan atau demand and supply atau pasokan," sebut Oscar Darmawan. Menurut Oscar, harga bitcoin juga belum mencapai titik maksimalnya. Hal ini disebabkan pembatasan supply di mana bitcoin telah melewati halving day atau pembatasan pasokan di tingkat penambang pada tahun lalu. Dampaknya baru akan terjadi pada 2021 ini. "Meski nantinya ada sedikit penurunan karena pasar jenuh dan aksi taking profit. Saya kira tidak pernah terlambat untuk membeli bitcoin saat ini apalagi kalau tujuannya untuk investasi jangka panjang," tegas Oscar. Kendati demikian perlu diingat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat akan mengoleksi aset bitcoin. Salah satunya adalah fluktuasi harga yang tinggi sebab transaksinya yang juga tinggi. Sehingga, harganya bisa naik tajam, tapi ancaman jatuh dalam juga ada. Business Manager Indosukses Futures Suluh Adil Wicaksono menuturkan risiko fluktuasi bitcoin juga lebih tinggi dibandingkan instrumen pasar uang lainnya. Belum lagi, tidak ada aturan suspensi atau pemberhentian perdagangan sementara, layaknya di pasar saham, apabila terjadi kenaikan atau penurunan tajam. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas "Kalau saham masih ada yang namanya Unusual Market Activity (UMA), jadi kalau ada gerak tidak wajar, turun atau naik tajam, ada otoritas yang stop dulu, artinya ada aturan yang jelas, kalau di bitcoin ini tidak," ucapnya. Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah tidak adanya legalitas. Hal ini membedakan dengan jelas antara bitcoin dengan mata uang fiat lainnya. Bank Indonesia (BI) hingga saat ini juga belum mengakui mata uang digital, termasuk bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Imbasnya, pemerintah atau otoritas terkait tidak bisa ikut campur terhadap naik turunnya nilai bitcoin. Terakhir yang perlu diperhatikan adalah kerawanan atas peretasan. Seperti diketahui teknologi yang ditawarkan bitcoin memiliki 2 sisi mata uang, yakni kemudahan bagi penggunanya dalam bertransaksi, tetapi juga rawan terhadap peretas atau hacker. Jika terjadi tindakan hacker, penggunanya pun tidak bisa membuat laporan kepada otoritas terkait karena bitcoin tidak berada di bawah pengawasan bank sentral. Bidik Rp14 T, Pemerintah Bakal Lelang 6 SukukPT Kontakperkasa Futures - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan resmi menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk dengan seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) pada 12 Januari 2021.
Adapun seri SBSN yang dilelang adalah SPN-S 13072021 (new issuance), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (new issuance), PBS029 (new issuance), dan PBS028 (reopening). Direktorat Pembiayaan Syariah menyatakan target indikatif dari lelang tersebut sebesar Rp14 triliun, guna memenuhi sebagian target pembiayaan APBN 2021. Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik. Serta, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Lelang dibuka hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Sedangkan settlement akan dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2021 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang. Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk penghitungan nilai settlement diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020. SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010. Rupiah Melonjak ke Rp13.917 per Dolar AS pada Senin Pagi PT Kontak Perkasa - Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp13.917 per dolar AS pada perdagangan pasar spot Senin (4/1) pagi. Posisi tersebut menguat 0,90 persen dibandingkan perdagangan Kamis (30/12) sore di level Rp14.050 per dolar AS.
Pagi ini, mayoritas mata uang di kawasan Asia terpantau menguat terhadap dolar AS. Yen Jepang menguat 0,14 persen, dolar Singapura menguat 0,16 persen, won Korea Selatan menguat 0,01 persen, dan peso Filipina menguat 0,01 persen. Kemudian yuan China menguat 0,32 persen, ringgit Malaysia menguat 0,44 persen, dan bath Thailand terpantau menguat 0,01 persen. Sebaliknya dolar Taiwan melemah 0,13 persen dan rupee India melemah 0,07 persen. Sementara itu, mata uang di negara maju bergerak bervariasi terhadap dolar AS. Poundsterling Inggris melemah 0,10 persen dan dolar Australia melemah 0,25 persen. Sebaliknya dolar Kanada menguat 0,17 persen dan franc Swiss menguat 0,28 persen. Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra mengatakan rupiah kemungkinan bisa menguat terhadap dollar AS di awal perdagangan 2021 ini. Hal ini disebabkan berbagai sentimen positif seperti ekspektasi stimulus lanjutan AS, tercapainya kesepakatan Brexit dan mulai gencarnya vaksinasi covid-19 di dunia. Sentimen tersebut diprediksi akan mendorong pasar masuk ke aset berisiko. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas "Indeks dolar AS juga masih tertekan di area 89. Nilai tukar negara maju dan emerging market currency umumnya bergerak menguat terhadap dollar AS," ucapnya kepada CNNIndonesia.com. Meski demikian, ,pasar domestik masih akan mewaspadai laporan kenaikan kasus covid-19 yang bila menimbulkan kebijakan pembatasan bisa mendorong pelemahan rupiah. "Potensi pergerakan rupiah di kisaran Rp13.950-14.100 per dolar AS," tandasnya. |
About Us
Archives
February 2022
|