PT Kontak Perkasa Futures - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah Pejabat Daerah dan Asosiasi Pelayanan Kesehatan. Rapat membahas terkait dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Rapat dimulai pada pukul 13.20 WIB dan selesai pada pukul 16.30 WIB atau berjalan kurang lebih 3 jam. Adapun hasil rapat hari ini, Anggota Komisi IX Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh mengatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi yang diberikan dari para Pejabat Daerah dan Asosiasi Pelayanan Kesehatan. Aspirasi akan disampaikan DPR ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan. "Pertemuan hari ini akan kita bawa ke pertemuan dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan dan bisa menghasilkan solusi untuk penetapan di daerah," kata Nihayatul di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Baca Juga : Menengok prospek bisnis investasi di tahun politik Jika tidak ada perubahan jadwal, pertemuan antara Komisi IX - Kemenkes - BPJS Kesehatan akan berlangsung pada Senin 20 Agustus 2020 mendatang. Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Rahmat Handoyo meminta pihaknya mengirimkan data berupa angka kepada Komisi IX sebelum pertemuan dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan berlangsung. "Tolong kami diberikan data-data yang konkrit sebelum kita bicara. Tolong disebutkan angkanya yang jelas jangan hanya sekadar omongan saja," pintanya. Adapun keluhan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah dan Asosiasi Kesehatan adalah meminta untuk kenaikan BPJS Kesehatan ditunda karena masih banyak masalah yang terjadi di lapangan. "Harapan kami kepada Anggota Dewan yang terhormat, perlu kajian secara mendalam karena (kenaikan BPJS) pasti akan ada masalah. Tidak usahlah dinaikkan dulu," kata Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Lukman Said. Comments are closed.
|
About Us
Archives
February 2022
|