Kontak Perkasa - Puluhan orang akan mengajukan gugatan (Citizen Law Suit/CLS) kepada sejumlah institusi pemerintah untuk menuntut pemenuhan hak menikmati udara bersih di Ibu Kota. Gugatan itu melibatkan 40 sampai 50 orang calon penggugat.
"Persiapannya bisa dikatakan sudah 90 persen. Karena ini melibatkan banyak orang, sekitar 40-50 calon penggugat," kata pengacara publik LBH Jakarta Ayu Eza Tiara di Jakarta, Selasa (18/6). Mereka tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota). Mereka akan melayangkan gugatan kepada tujuh tergugat, yakni Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten. Penyampaian gugatan itu melibatkan lintas profesi, mulai dari pengemudi ojek, mahasiswa, peneliti, dosen, pengusaha, hingga advokat. Ayu menjelaskan persiapan untuk penyampaian gugatan saat ini sampai pada tahap melengkapi keperluan administrasi. Persiapan, menurut dia, sudah dilakukan secara matang, termasuk dengan mengadakan pertemuan berkala dengan para calon penggugat. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas Ia tidak ingin keterlibatan warga dalam aksi itu sekadar formalitas. "Mereka nantinya bisa memberikan informasi yang lebih masif. Masyarakat menjadi berdaya, menjadi pintar, dan mencerdaskan," katanya. "Dari pembukaan pos pengaduan gugatan yang kami buka, ada 40 orang (calon penggugat). Kami seleksi lagi, yakinkan, apakah bersedia atau tidak? Jadi 37 orang. Kami seleksi lagi, jadi 28 orang," katanya. Ditambah dengan 20 orang dari berbagai latar belakang yang memiliki kesadaran lingkungan dan bersedia menyampaikan gugatan. Dia mengatakan, sementara ada 48 orang yang akan ikut mengajukan gugatan. "Yang pasti Juni ini, tidak akan sampai Juli 2019. Kendalanya teknis sekali, bagian kelengkapan administrasi calon penggugat. Mungkin minggu ketiga atau keempat Juni," kata Ayu mengenai rencana pengajuan gugatan. Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu membenarkan kualitas udara di Jakarta terus memburuk akibat polusi yang berasal dari berbagai sumber pencemar. "Selain transportasi, ada sumber-sumber lain potensi polusi udara. Misalnya, pembakaran sampah yang tertangkap citra satelit. Memang sudah bukan di wilayah Jakarta, tetapi asapnya bisa kemana-mana," katanya. Comments are closed.
|
About Us
Archives
February 2022
|