Kontak Perkasa - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut perubahan penyebutan pulau hasil reklamasi menjadi pantai adalah bentuk konsistensi Pemerintah Provinsi DKI dalam hal penamaan.
Diketahui, Pemprov DKI akan mengubah Pulau C, D dan E hasil reklamasi menjadi Pantai Kita, Maju, dan Bersama. "Coba lihat wilayah lain di Jakarta, Ancol, itu reklamasi bukan? Reklamasi. Mutiara, reklamasi bukan? Reklamasi. Indah Kapuk, reklamasi bukan? Reklamasi," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6). Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas "Namanya apa semuanya? Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, Pantai Ancol, sama semua. Apa bedanya dengan yang [Pulau C, D, E] ini? Sama kan," lanjut Anies. Menurut Anies, pemberian nama 'pantai' di pulau reklamasi sebagai bentuk konsistensi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penamaan pulau reklamasi. Karena itu, Anies berdalih tidak ada pelanggaran dalam perubahan nama itu. "Coba lihat wilayah lain di Jakarta, Ancol, itu reklamasi bukan? Reklamasi. Mutiara, reklamasi bukan? Reklamasi. Indah Kapuk, reklamasi bukan? Reklamasi," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6). "Namanya apa semuanya? Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, Pantai Ancol, sama semua. Apa bedanya dengan yang [Pulau C, D, E] ini? Sama kan," lanjut Anies. Menurut Anies, pemberian nama 'pantai' di pulau reklamasi sebagai bentuk konsistensi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penamaan pulau reklamasi. Karena itu, Anies berdalih tidak ada pelanggaran dalam perubahan nama itu. Comments are closed.
|
About Us
Archives
February 2022
|