Kontak Perkasa - Aksi jual-beli domain terkait nama pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2019 meningkat pesat usai deklarasi paslon. Berbagai domain yang menggunakan nama paslon diperjual belikan dengan nilai yang fantastis hingga Rp2 miliar.
Berbagai motivasi penjual pun melatarbelakangi aksi jual beli ini. Dari mulai cari cuan hingga untuk memerangi aksi hoaks. Pengamat TI dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengungkapkan penjualan domain dengan harga mahal itu disebut domain squatting. "Domain squatting itu seperti investasi saja," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/8). Baca juga : Tahun 2018, Bisnis Investasi Dinilai Tetap Menarik Alfons mencontohkan domain ibarat sebuah kavling tanah atau kios bangunan yang bersifat unik dan tak ada duanya. "Bagi orang tertentu suatu kavling bisa bernilai tinggi, tetapi bagi orang lain akan tidak berarti," jelasnya. Alfons menambahkan dari sisi keamanan, membeli domain sama dengan membeli dari pengelola resmi sehingga dari security terbilang aman. "Karena ada proses transfer domain yang akan dilakukan oleh pengelola domain, dalam hal ini kalau domainnya .id itu yang berhak mengelola PANDI Pengelola Nama Domain Indonesia," papar Alfons. Dia menjelaskan PANDI bisa melakukan transfer domain, hanya jika pemilik domain lama memperbolehkan. Mekanismenya dengan pengisian data atau formulir dan dikirimkan ke PANDI dari email yang memiliki domain tersebut. Alfons menjelaskan itu aturan internasional untuk semua domain di dunia. "Tapi domain squatting itu untung-an juga, karena nama domain kan banyak variasinya dan tergantung yang berkepentingan apakah merasa perlu membayar mahal atau tidak," tambah Alfons. Dia pun menanggapi domain jelang pilpres dengan harga yang melambung tinggi. Menurut Alfons domain pilpres memiliki harga yang terlalu tinggi. "Katakan 10 kali hingga 50 kali dari harga pembelian itu masih masuk akal," jelas Alfons. Comments are closed.
|
About Us
Archives
February 2022
|