Kemenhub Sebut Travel Gelap Bertarif Tinggi, Langgar ProkesPT Kontak Perkasa Futures - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan ada travel gelap yang nekat beroperasi di tengah pengetatan dan larangan mudik Lebaran 2021. Mereka menyebut penggunaan travel gelap sangat berisiko bagi penumpang.
Pasalnya, penyedia travel gelap mematok tarif yang sangat tinggi ketimbang jasa angkutan umum resmi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan selain tarif tinggi, penyedia travel gelap juga tidak menerapkan protokol pencegahan covid-19 karena kapasitas kendaraan penuh. Kondisi ini membuat potensi penularan covid-19 sangat besar. "Karena tidak berizin tentunya penumpang juga tidak ter-cover oleh asuransi Jasa Raharja. Dengan travel gelap tersebut, dapat merugikan angkutan yang legal berizin serta merusak ekosistem transportasi yang berizin," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (30/4). Atas pertimbangan tersebut, ia mendukung upaya Polri dalam menindak travel gelap yang mengangkut penumpang. Berdasarkan data Polda Metro Jaya, sebanyak 115 travel gelap telah diamankan hingga Kamis (29/4). Kendaraan yang diamankan tersebut masuk kategori travel gelap karena tidak memiliki izin trayek. Mereka menggunakan kendaraan-kendaraan plat hitam untuk mengangkut penumpang dengan berbayar dan menyimpang dari trayek seharusnya. Budi menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri dan Dirlantas Polda untuk menindak layanan travel gelap tersebut. "Bagi kendaraan travel atau angkutan perseorangan yang digunakan untuk mengangkut penumpang, nanti akan dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian. Baik berupa tilang maupun tindakan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," ucapnya. Terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memastikan tidak ada travel gelap yang bisa lolos dari pengawasan petugas. Sebab, pihak berwajib telah membangun 333 titik posko pengawasan berkoordinasi dengan semua instansi terkait. Baca Juga : Bitcoin 'Bikin Sakit', Lebih Baik Pilih Emas "Semua sinergi, kompak untuk melakukan langkah-langkah penyekatan secara menyeluruh. Baik penyekatan di perbatasan antar provinsi maupun antar kabupaten. Termasuk travel gelap, saya pastikan akan saya tindak tegas," ujarnya. Titik pengecekan akan dilaksanakan pada beberapa lokasi. Meliputi, akses utama keluar dan/ atau masuk jalan tol dan jalan non tol, terminal angkutan penumpang, serta pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan. Comments are closed.
|
About Us
Archives
February 2022
|